BERITA

RDP Dengan PT.CNE, Dewan Kota Palu Pertanyakan Soal Pembekuan Keuangan

1625
×

RDP Dengan PT.CNE, Dewan Kota Palu Pertanyakan Soal Pembekuan Keuangan

Sebarkan artikel ini

PALU, Celebespos.com – Sejak dibekukannya sementara seluruh aktivitas keuangan direksi PT. Citra Nuansa Elok (CNE) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, pada 19 Agustus 2021 lalu, melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di ruang Bantaya Kantor Walikota Palu.

Saat ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut sistem manajemennya menjadi fakum sementara.

Olehnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama direksi PT.CNE pengembang New Mall Tatura Palu (MTP-red), Kamis (2/9/2021) siang, diruang utama Paripurna DPRD Kota Palu.

RDP tersebut diawali pertanyaan oleh Ketua Komisi B DRPD Palu, Ridwan Basatu, menanyakan apa alasan Pemkot palu membekukan dana asuransi pembangunan New MTP serta berapa jumlah budget dana yang dibekukan.

Sementara itu pihak PT.CNE mengaku, bahwa sebesar 98,8 persen MTP palu merupakan saham dan aset Pemerintah Kota Palu. Dimana sejak 2004 aset tersebut berupa tanah bekas terminal. Seiring waktu , luas tanah dari aset tersebut menyusut dan berkurang.

“Pertanyaan kami, berkurangnya luas aset tersebut, apakah telah dijual atau seperti apa. Mohon dijelaskan oleh direksi bagaimana kronologi awalnya,” tanya Ridwan Basatu.

Menjawab pertanyaan anggota legislatif tersebut, Direktur Utama PT.CNE Mohammad Sandiri, memaparkan bahwa pembekuan bukan pada dana asuransi melainkan penggunaan keuangan CNE untuk sementara dibekukan sejak tanggal 19 Agustus lalu.

Sementara itu proses pembangunan tambah Muhammad Sandiri selaku Dirut, tengah berjalan dengan mencapai progres sebanyak 50 persen.

Memet sapaan karibnya sehari-sehari juga mengaku bahwa pihak Inspektorat Kota Palu sudah melakukan pemeriksaan dan audit kepada pihak PT.CNE beberapa waktu lalu alias sebulan lalu.

Dikesempatan yang sama, Direktur Operasional PT.CNE Mohammad Rizal juga menambahkan bahwa dari seluas 17.000 meter kepemilikan aset dari Pemkot palu, telah mengalami penyusutan sekira 6 meter hingga menjadi 11.000 meter.

“Kami belum lama ini merembuk dan membentuk tim investigasi. Rupanya rumah toko (Ruko) yang berada disamping kanan dan kiri MTP statusnya sudah SHM. Otomatis kepemilikan aset Pemkot Palu telah menyusut,” beber Rizal.

Saat ini pihaknya telah melayangkan surat tebusan kepada Pemkot Palu terkait pembekuan keuangan/dana PT.CNE sebab bertentangan dengan undang-undang nomor 13, apalagi berkaitan dengan hak gaji karyawan yang hingga saat ini belum terbayarkan akibat pembekuan tersebut.

Usai mendengarkan RDP dan penuturan oleh PT.CNE Erman Lakuana selaku pimpinan rapat dalam waktu dekat akan mengundang pihak Pemkot Palu dalam hal ini Inspektorat dan Asisten Bidang Hukum dan Pembangunan untuk agenda RDP selanjutnya yang akan digelar.

“InsyaAllah untuk agenda RDP ke depannya kita akan mengundang/menghadirkan kedua belah pihak PT CNE dan Pemkot Palu, dalam hal ini pihak terkait,” Pungkasnya. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *