BERITA

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Musnahkan Barang Bukti Sabu 1,7 Kg

1347
×

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Musnahkan Barang Bukti Sabu 1,7 Kg

Sebarkan artikel ini

PALU, Celebespos.com – Untuk menghapus persepsi negatif masyarakat terhadap barang bukti sitaan narkotika jenis sabu hasil tangkapan, Ditresnarkoba Kepolisian Sulawesi Tengah (Polda Sulteng), pagi tadi melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 1,7 Kg, Jumat (23/7/2021) waktu setempat.

“Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Sulteng pada awal bulan Juli tahun 2021 dengan tersangka sebanyak tiga orang yang merupakan kelompok Tatanga Palu,“ jelas, Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Polisi Aman Gantoro dalam laporan pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di Polda Sulteng.

Sementara itu, Kapolda Sulteng dalam sambutannya diwakili Irwasda Polda Sulteng, Kombes Polisi Ai Afriandi menyatakan pemusnahan barang bukti sitaan narkotika jenis sabu seberat 1,7 Kg oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng, dalam artian Polda Sulteng telah menyelamatkan masyarakat Sulawesi Tengah dari bahaya narkotika sebanyak 14.217 orang.

Dirinya juga mengharapkan agar masyarakat Sulawesi Tengah terus berperan aktif untuk membantu melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap Narkotika untuk menyelamatkan masyarakat, bangsa dan negara dari kejahatan Narkotika.

“Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dilakukan dengan menuangkan didalam air yang mendidih, kemudian air rebusan dibuang diparit,“ tuturnya

Adapun acara pemusnahan barang bukti kali ini, turut dihadiri perwakilan Kajati Sulteng, Pengadilan Tinggi Sulteng, Kejari Palu, Kepala Balai POM Palu dan awak media. (Hms/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *