BERITA

Polsek Marawola Ungkap Pelaku Pencurian Kabel Penangkal Petir Tower Di Baliase

1436
×

Polsek Marawola Ungkap Pelaku Pencurian Kabel Penangkal Petir Tower Di Baliase

Sebarkan artikel ini

Kapolsek Marawola, Iptu Abdul Azis,SH saat menunjukkan barang bukti dalam gelaran konferensi pers di halaman Polsek Marawola

SIGI, Celebespos.com – Kepolisian Polsek Marawola, ungkap pelaku pencurian kabel gronding penangkal petir tower PT. Indosat di Wilayah Baliase, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi beberapa waktu lalu.

Dua orang tersangka inisial IS (25) dan AM (22), berhasil ditangkap aparat kepolisian. Keduanya diamankan berdasarkan laporan polisi LP/14/IV/2021/Res Sigi/Sek Marawola.

Kapolsek Marawola Iptu Abdul Azis, SH dalam gelaran press release, Rabu (2/6/2021) pagi, mengatakan bahwa kasus tersebut berhasil diungkap dalam 24 jam setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

Menurutnya, salah satu pelaku tersebut sebelumnya adalah teknisi tower PT. Indosat, “Itulah sebabnya para pelaku mengetahui seluk beluk kabel ini, termasuk cara mengambil dan mengetahui harganya yang terbilang cukup mahal,“ ujarnya

“Panjang kabel gronding penangkal petir tower PT. Indosat yang di curi ini sekitar 18 meter, diambil dengan memakai tang dan dijual per meternya itu seharga Rp.85 ribu,“ tambah Kapolsek Marawola Iptu Abdul Azis.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Adapun kedua tersangka berupa barang bukti kini telah diamankan di Polsek Marawola.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *