BERITA

Gubernur, Walikota/Bupati Se Sulteng Hadiri RUPS-LB Bank Sulteng

1398
×

Gubernur, Walikota/Bupati Se Sulteng Hadiri RUPS-LB Bank Sulteng

Sebarkan artikel ini

PALU, Celebespos.com – Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola selaku pemegang saham pengendali menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (BPD Sulteng) di salah satu hotel di Kota Palu, Selasa (25/5/2021) pagi. RUPS-LB dihadiri langsung oleh para kepala daerah se-Sulawesi Tengah selaku pemegang saham, serta jajaran komisaris dan direksi BPD Sulteng.

Agenda RUPS-LB kali ini di antaranya yaitu perubahan anggaran dasar termasuk perubahan pasal dana setoran modal, pembahasan komposisi modal perseroan setelah setuju PT. BPD Sulteng ber-KUB dengan PT. Mega Corpora, serta pembahasan terkait pengurus perseroan.

Salah satu yang dibahas yakni soal pengurus jajaran PT. Bank Sulteng yang diantaranya terkait jabatan direktur, komisaris independen, “Itu yang sudah berakhir. Kemudian perlu kita bicarakan dan perlu tindak lanjutnya. Kalau saya, mesti saya perpanjangan dulu karena ini ada masa transisi,“ sebut Gubernur Longki dalam wawancara singkat dengan awak media

Selanjutnya, KUB yang dipayungi oleh PT. Mega Corpora, “Jadi nanti 3 Triliun itu sudah tanggung jawabnya PT. Mega Corpora. Disatu sisi PT. Mega Corpora sebagai pengayom ini tetap 26 % dan kami tetap 39 % serta Kabupaten/Kota sisanya, dengan total 100 %. Jadi posisi ini sudah paten, itu tidak akan pernah tergerus,“ tutur Longki

Seandainya, Kata Longki, yang sebentar lagi mengakhiri masa jabatannya selaku Gubernur Sulteng itu, Mega Corpora nambah modal, kami juga tentunya akan ikut nambah agar posisi presentasi itu tetap. Atau misalnya Kabupaten lain tambah, resiko Kabupaten lainnya mesti harus ikut nambah agar keseimbangan presentasi tetap terjaga,

“Tidak akan pernah ada yang melampaui atau ada yang mengurangi. Posisi Bank Sulteng masuk dalam Kelompok Usaha Bank, itu tidak merubah dari komposisi saham yang ada. Karena sebelumnya kita sudah dijamin dengan modal inti kita yang bisa mencapai 3 triliun tadi,“ tambahnya

“Itu juga tidak akan beresiko, karena ada aturannya, ada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena untuk menjadi KUB itu ada pedomannya, tentu syaratnya harus ada. Dan untuk teknisnya, mungkin ditanyakan langsung ke OJK,“ tutup Gubernur (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *