BERITA

16 Juni Letakan Jabatan, DPRD Sulteng Paripurna Usul Pemberhentian Gubernur-Wagub Akhir Masa Jabatan

806
×

16 Juni Letakan Jabatan, DPRD Sulteng Paripurna Usul Pemberhentian Gubernur-Wagub Akhir Masa Jabatan

Sebarkan artikel ini

PALU,Celebespos.com – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Propinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Mulyono, SE.Ak.,MM mewakili Gubernur, menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Sulawesi Tengah tentang Usul Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Akibat Akhir Masa Jabatan, bertempat Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD. Selasa (18/5/2021).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Propinsi Sulawesi Tengah, Arus Abd. Karim dalam sambutan pembukaan Rapat Paripurna menyampaikan, DPRD Propinsi Sulawesi Tengah berterima kasih atas pengabdian dan kinerja Gubernur Sulawesi, Drs H Longki Djanggola.,M.Si dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Dr Rusli Baco Dg. Pallabi.,SH.,MH atas pengabdian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah banyak mengalami perkembangan. Namun, sesuai ketentuan bahwa akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur akan berakhir tanggal 16 Juni 2021, selanjutnya untuk memenuhi ketentuan di usulkan keputusan DPRD tentang pemberhentian akibat akhir masa jabatan.

“Selanjutnya masyarakat telah memilih dan telah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih atas hasil pilkada serentak tahun 2020, yakni saudara Rusdy Mastura sebagai Gubernur dan saudara Ma’mun Amir sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Tengah. Semoga beliau diberikan kekuatan dan petunjuk untuk memimpin Sulawesi Tengah Kedepan,” kata Wakil Ketua DPRD Sulteng itu.

Sementara itu Plt. Sekda Propinsi Sulawesi Tengah, Mulyono mewakil Gubernur menyaksikan langsung Draf SK DPRD usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah akhir masa jabatan.(IKP/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *