SIGI, Celebespos.com – Bertempat di Aula BPTP Provinsi Sulawesi Tengah, di Desa Maku Kecamatan Dolo. Bupati Sigi Mohamad Irwan,S.Sos.,M.Si membuka secara resmi Evaluasi Proses Dan Usulan Tanah Objek Reforma Agraria Kabupaten Sigi yang dihadiri oleh Deputi II Kantor Staf Presiden (Abetnego Tarigan), Gugus Tugas Multipihak Dirjen KSDAE Kementerian KLHK (Noer Fauzi Rochman), Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi (Muh. Basir), para Pimpinan Kantor dan Lembaga Vertikal, Wakapolres Sigi, Kepala Balai Besar TNLL, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah Palu, Kepala BPN Kabupaten Sigi, para Kepala OPD terkait, para Camat, para Kepala Desa dan Panitia Reforma Agraria, Rabu pagi, (24/3/2021) waktu setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Sigi mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting karena menyangkut kepentingan masyarakat Kabupaten Sigi yang berhak mendapatkan pelayanan yang baik dari kita semua sebagai Pemerintah.
Reforma Agraria adalah pintu masuk strategis yang membuktikan keseriusan Pemerintah dalam mengurus kepentingan rakyat untuk memperoleh hak yang paling dasar, yaitu akses terhadap sumber penghidupan seperti tanah dan sumber agraria yang meliputinya,
“Sekarang sudah tiba saatnya kita mengevaluasi seluruh proses capaian dan hambatan dalam pelaksanaan reforma agraria Kabupaten Sigi yang telah kita lakukan. Reforma agraria kami anggap merupakan jalan keluar dari kebuntuan yang dihadapi rakyat Sigi untuk keluar dari faktor kemiskinan,“Sebutnya
Untuk itu, Bupati Mohamad Irwan berharap pertemuan evaluasi ini berjalan diatas gambaran hidup rakyat Sigi. Sehingga rekomendasi yang dilahirkan sunguh -sungguh berorientasi untuk kesejahteraan rakyat yang berkelanjutan.
Beliau juga menaruh harapan yang sangat besar, salah satu rekomendasi yang lahir dari pertemuan ini adalah memperkuat dan menyegerakan usulan Tanah Objek Reforma Agraria dan Hutan Adat yang telah disampaikan kepada Kementerian terkait. (Hms/Kar)