SIGI – Celebespos.com Untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen bersama terkait dengan pencegahan pernikahan anak dan dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Sigi. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sigi menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Diseminasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak yang dibuka langsung oleh Pjs. Bupati Sigi, Sisliandy, S.STP.,M.Si. Bertempat di Cafe Kampung Nelayan Palu, Kamis (22/10/2020).
Pada kesempatan tersebut, Program Officer yayasan karampuang, Amriadi Muhdar menyampaikan bahwa telah banyak program yang telah dilakukan oleh yayasan karampuang dikabupaten Sigi, baik pada saat bencana terjadi maupun pasca bencana.
Program-program tersebut merupakan kerjasama Unicef Indonesia, Yayasan Karampuang bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi. Dikatakan Amriadi Muhdar, dalam upaya pencegahan pernikahan anak, yang menjadi sasaran program Yayasan Karampuang – UNICEF di wilayah Kabupaten Sigi adalah Desa Padende, dengan program diantaranya Pemenuhan hak-hak anak dalam identitas anak yaitu akta kelahiran.
Menurutnya di desa padende ini juga sudah dibentuk tim pokja Perlindungan Pencegahan Perkawinan Usia Anak, sehingga diharapkan kepada tokoh masyarakat agar menjadi agen untuk pencegahan perkawinan usia anak. Selain itu juga, lanjut Amriadi, di desa pandende telah dibentuk lingkar remaja yang memiliki tujuan sebagai wadah untuk menampung aspirasi para remaja.
Sementara itu, Pjs Bupati Sigi Sisliandy, S.STP.,M.Si, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya rapat koordinasi kali ini. Dimana acara ini, merupakan sebuah momentum dalam rangka mempertegas hasil program pencegahan perkawinan usia anak di Kabupaten Sigi.
Tingginya kejadian perkawinan usia anak yang ada di Indonesia khususnya Kabupaten Sigi, Pjs.Bupati Sigi itu, berharap nantinya peserta rapat koordinasi dan diseminasi pencegahan perkawinan anak dapat memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat khususnya dalam upaya menjalankan program-program yang berkelanjutan terkait dengan pencegahan perkawinan usia anak di Kabupaten Sigi yang sudah berjalan selama ini yang telah beriringan dengan Visi dan Misi Kabupaten Sigi.
Beliau juga berharap perumusan strategi akhir tersebut, sesuai dengan kebutuhan kondisi dan pendekatan setiap daerah di desa atau di Kecamatan se Kabupaten Sigi.
Hadir pula pada kesempatan tersebut kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Bersama Pimpinan OPD terkait Kabupaten Sigi, Anleg DPRD Kab.Sigi Hazizah M. Irwan, Ketua Unicef Indonesia, Ketua Pokja Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini dan Kepala Desa Padende Kecamatan Dolo Barat.(Hum/Kar)