BERITA

Seleksi Jabatan, Selvy: Tak Ada Unsur Politik, Semua Sesuai Prosedur

735
×

Seleksi Jabatan, Selvy: Tak Ada Unsur Politik, Semua Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini

SIGI – Celebespos.com Kepala BKPSDMD Kabupaten Sigi Selvy,SH melakukan Konferensi pers terkait Seleksi Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas secara terbuka di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, yang dilaksanakan diruang rapat Bupati Sigi. Senin, (22/6/2020).

Kepala BKPSDMD Selvy,SH menjelaskan mengenai mekanisme seleksi Pengisian Jabatan terbuka ini tidak ada keterkaitannya dengan politik, melainkan melaksanakan pemenuhan managemen Sistem Merit. Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen SDM aparatur negara yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar. Adil dan wajar berarti tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, ataupun kondisi kecacatan. Dengan dikeluarkannya Peraturan Persiden Nomor 17 tahun 2020, perubahan dari Peraturan Persiden Nomor 11 tahun 2017 tentang Managemen PNS menjadikan sistem merit lebih diperketat.

Pada bulan Juli nanti Komisi Aparatur Sipil Negara akan melaksanakan penilaian terhadap sistem merit, daerah yang sistem meritnya rendah atau yang tidak melaksanakan sistem merit dengan baik maka kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaiannya akan dicabut, sehingga untuk memenuhi sistem merit ini akan dilaksanakan seleksi untuk Pengisian kekosongan jabatan, bukan untuk menggeser atau memutasi pejabat yang sendang menjabat.

Terkait dengan akan dilaksanakan pilkada merujuk pada Undang-undang Nomor 11 tahun 2016, bahwa kepala daerah dilarang untuk menggeser, memutasikan ataupun mengganti Pejabat struktural, boleh dilakukan apabila ada kekosongan jabatan dengan ketentuan adanya persetujuan dari Kementerian Dalam negeri melalui Gubernur di Wilayah masing-masing.

Diakhir Konferensi Pers tersebut kepala BKPSDMD menyampaikan, seleksi ini tidak ada pergeseran ataupun pelantikan, yang kami lakukan adalah pemenuhan sistem merit untuk mengisi kekosongan. Hasil dari seleksi ini akan disampaikan kepada Baperjakat atau tim penilai kenerja, untuk nantinya kepala daerah yang terpilih akan memilih dari hasil seleksi terbuka yang telah dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada. Pelantikan akan dilakukan apabila ada persetujuan dari Kemendagri. Pada seleksi ini tidak ada anggaran yang dikeluarkan karena sebagian anggaran BKPSDMD Kab. Sigi telah dialihkan untuk penanganan Covid-19.

By_Kar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *