Polsek Toili grebek lokasi judi sabung ayam di Desa Argakencana, Kecamatan Moilong. (Foto: Humas Polres Banggai)
Luwuk – Lokasi judi sabung ayam di Desa Argakencana, Kecamatan Moilong, Kabupaten, Selasa (9/6) kemarin, berhasil digrebek jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Toili.
Sekira pukul 21.00 wita, penggrebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Toili Iptu Chandra, mengamankan sedikitnya 18 orang yang diduga sebagai pelaku.
“Semua yang berada di lokasi judi kami amankan bersama barang buktinya,” ungkap mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini.
Aktifitas terlarang itu, sebut Kapolsek, dilaporkan warga karena dianggap mengganggu situasi kamtibmas, serta tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP) diantaranya, satu set arena sabung ayam, dua ekor ayam sabung dan 11 unit sepeda motor, serta lampu lengkap dengan kabel listriknya yang digunakan para pelaku sebagai alat penerang.
Para pelaku kemudian digiring menuju Mapolsek Banggai guna proses lebih lanjut.
“Saat ini para pelaku yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan, untuk dimintai keterangannya,” jelas Kapolsek. (Nhai)