POLITIK

NasDem, Partai Kedua Daftar Bacaleg di KPUD Donggala Setelah PKS

884
×

NasDem, Partai Kedua Daftar Bacaleg di KPUD Donggala Setelah PKS

Sebarkan artikel ini

DONGGALA, Celebespos.com – Partai Nasional Demokrat (NasDem), Kabupaten Donggala, mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Donggala untuk Pemilu 2024, Kamis siang, (11/5/2023).

Diketahui, Partai NasDem merupakan partai kedua mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Donggala setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Para bacaleg dari NasDem Donggala itu datang secara bersama-sama ke kantor KPUD, diiringi musik rebana. Mereka melakukan pawai sebelum ke KPUD Donggala dengan pengawalan aparat kepolisian. Rombongan bacaleg dipimpin Ketua DPD NasDem Kabupaten Donggala, Adha Najemuddin.

Para rombongan partai besutan Surya Dharma Paloh tersebut diterima oleh staf Sekretariat KPUD. Usai mengisi buku tamu, sembilan perwakilan NasDem dipersilahkan memasuki ruangan pendaftaran. Selain Adha, empat anggota legislatif (Anleg) asal NasDem turut hadir dalam pendaftaran itu.

Adha mengatakan, NasDem mengajukan 35 bacaleg untuk DPRD Donggala. Para Bacaleg itu tersebar di lima daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Donggala. Menurut Adha, bacaleg yang diajukan ini mencakup kaum perempuan, dengan kuota 30 persen dan milenial.

“Target kami 7 kursi DPRD Donggala,“ kata Adha.

Senada dengan itu, salah seorang fungsionaris NasDem Donggala, Ruslan menyampaikan, target 7 kursi itu bukan sekedar angan-angan saja, itu bisa diwujudkan oleh NasDem Donggala. Apa lagi, kata dia, ada beberapa tokoh penting yang saat ini telah bergabung dengan NasDem Donggala.

“Bergabungnya beberapa tokoh itu di NasDem Donggala membuat kami optimis bisa meraih target 7 kursi di DPRD Donggala,“ ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Donggala, M. Unggul mengatakan, setelah melakukan verifikasi dokumen, berkas bacaleg DPD NasDem dinyatakan Lengkap.

“Berkas bacaleg Nasdem kami nyatakan lolos verifikasi setelah di periksa oleh tim verifikasi KPU“. kata unggul sapaan akrab Ketua KPU Donggala itu. (Mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *