POLITIK

Proyek Dana PEN Dinilai Amburadur, Komisi III DPRD Morut Minta Blacklist 2 Perusahaan

691
×

Proyek Dana PEN Dinilai Amburadur, Komisi III DPRD Morut Minta Blacklist 2 Perusahaan

Sebarkan artikel ini

MOROWALI UTARA, Celebespos.com – Tinjau pekerjaan dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) geram dengan 2 perusahaan yang di nilainya bandel.

Anggota DPRD Morut yang berada di dapil III melakukan peninjauan sejumlah proyek Pemerintah daerah (Pemda) Morut di wilayah Kecamatan Mori Utara, pada Senin 30 Januari 2023 lalu.

Dari hasil peninjauan lapangan yang dilakukan anggota DPRD Morut dapil III, Komisi III DPRD Morut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR Kabupaten Morut, yang di hadiri sekertaris PUPR, Kepala Bidang PJSA, PPTK, Kamis 2 Februari 2023 pukul 14.30 wita.

Dalam pertemuan tersebut, anggota komisi III mencecar PUPR yang di nilai lemah dalam pengawasan, walaupun sudah di ingatkan berkali-kali.

Di konfirmasi media ini, Jumat (3/2/2023), Komisi III melalui Ketua Abidin Lamatta, bahkan meminta Pemda tegas melakukan blacklist 2 perusahaan yang bandel tersebut dari proyek di Morowali Utara.

“Kedua perusahaan tersebut harus menjadi catatan bagi pemerintah daerah untuk pekerjaan berikutnya. Perusahaan tersebut sudah di ingatkan sebelumnya saat tinjauan lapangan, tetapi bandel. Sehingga kami sarankan di blacklist,” kata Abidin.

Proyek Rekonstruksi jalan SP3 Jalan Negara-Peleru Kecamatan Mori Utara yang dikerjakan oleh CV. Berkah Menara Wirasena (BMW) dengan nilai kontrak Rp. 9.639.147.656 sebelumnya telah ditinjau pada tanggal 24 November 2022. Bahkan, lanjut Abidin, pihak meminta pekerjaan diberhentikan, dilakukan pembongkaran pasangan batu dan mengganti material pasir yang bercampur lumpur.

“Setelah kunjungan lapangan kembali, masih di dapatkan material yang bercampur tanah. Sebelumnya sudah di ingatkan kepada PUPR. Ini menandakan tidak dilakukan pengawasan yang benar,“ sambung Helen yang merupakan anggota Komisi III DPRD Morut ini.

Kemudian Proyek rekonstruksi Jalan Era Bencue dikerjakan oleh CV. Owen Engineering dengan pagu anggaran Rp8.754.999.999. Sebelumnya ketua komisi III telah meninjau proyek ini pada 07 Januari 2023, dan mengingatkan agar menjaga kualitas pekerjaan.

“Ini pekerjaan yang harusnya menggunakan molen, tetapi hanya di campur manual. Pekerjaan di lapangan juga baru sampai 60%,“ ujar Helen

Komisi III DPRD Morut benar-benar geram dan menilai pekerjaan ini dikerjakan amburadur alias asal-asalan. Padahal jalan di wilayah tersebut menelan anggaran yang besar, dan telah menjadi keluhan masyarakat selama bertahun-tahun. Demikian ditegaskan Komisi III DPRD Morut. (Hen/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *