PALU, Celebespos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, menegaskan soal permasalahan polemik yang hingga kini belum usai, yang menimpa ASN (Aparatur Sipil Negara) atas nama Hajar Modjo sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu, disisi lain masih tercatat sebagai pegawai ASN lingkup Pemda Kabupaten Sigi.
Hal ini menurut Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Rizal Dg. Sewang bahwa makin berlarutnya permasalahan itu, belum ada titik temu terhadap penyelesaian yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palu maupun Pemerintah Kabupaten Sigi, bisa dianggap akan menimbulkan tata kelola keuangan yang tidak baik, baik itu di pemerintah Kota Palu maupun di pemerintah Kabupaten Sigi itu sendiri.
Terutama berakibat kepada kondisi pengelolaan keuangan se Kota Palu yang dimana, secara langsung menghambat proses transaksi-transaksi keuangan yang ada di Kota Palu.
“Ini menurut saya, sangat kurang baik bagi pelaksanaan stabilitas kehidupan, baik itu Pemkab Sigi maupun Pemkot Palu,“ sebut Rizal yang di kutip dari Sultengnews.com Selasa (28/6/2022) malam.
“Kebijakan dan kebijaksanaan antara Walikota Palu dan Bupati Sigi, diharapkan lebih mengedepankan kepentingan masyarakat, termasuk dalam menyelesaikan permasalahan ini agar tidak berlarut-larut,“ ungkap Rizal.
Ia pun menambahkan, agar permasalahan ini bisa dapat tuntas, diharapkan pula adanya keputusan yang cepat dan tepat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dalam mengambil keputusan nantinya.
Namun yang terpenting menurutnya, bagaimana harmonisasi dan komunikasi yang baik diantara kedua kepala Daerah, yakni Walikota Palu dan Bupati Sigi, untuk bisa menyelesaikan secara baik-baik.
“Tentunya kami berharap pada KASN dalam waktu yang tidak lama, untuk memutuskan kalau memang dia adalah pegawai Sigi, maka ada surat rekomendasi untuk membatalkan SK Walikota dalam hal penetapan sebagai Kepala Dinas.
Sebaliknya, kalau dia melalui keputusan KASN ditetapkan sebagai kepala BPAKD Kota Palu, sehingga sah secara administrasi, de facto dan de jure untuk menjadi ASN Kota Palu, sehingga ini dianggap tidak ada masalah.
“Saya pikir, tinggal komunikasi dan keikhlasan setiap kepala daerah, baik itu dari Sigi yang melepas atau Kota Palu yang melepas“. tandas politisi dari PKS itu. (Zal/Kar)