POLITIK

Bendera Partai Dicuri, NasDem Donggala Lapor Polisi

597
×

Bendera Partai Dicuri, NasDem Donggala Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

DONGGALA, Celebespos.com – Partai NasDem akhirnya melaporkan kasus pencurian bendera ke Polres Donggala sebagai bukti keseriusan mereka dalam mengungkap siapa dalang sebenarnya dibalik kasus ini.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Bidang Media DPD Partai Nasdem Kabupaten Donggala, Ahmad Muhsin usai melaporkan kasus tersebut pada Jumat (27/05/2022) sore.

Menurut Ahmad, laporan kasus pencurian bendera partai NasDem telah diterima pihak reserse kriminal Polres Donggala dengan nomor laporan Polisi : LP/B/112/V/2022/SPKT/POLRES DONGGALA/POLDA SULAWESI TENGAH.

Dalam laporan tersebut, Ahmad yang di dampingi Ketua Bapilu DPD Partai NasDem Donggala, Sahlan L Tandamusu itu menjelaskan, pencurian puluhan bendera partai terjadi pada Rabu, 25 Mei 2022 malam, yang sudah terpasang di Kecamatan Banawa dan Banawa Tengah.

“Bendera partai yang di curi itu sudah terpasang di halaman rumah setiap pengurus DPRt atau ranting,“ beber Ahmad.

Dirinya menambahkan, bendera partai yang terpasang dan di curi itu adalah program benderanisasi.

“Jika ada yang keberatan dalam pemasangan tersebut sampaikan ke kami, bukan menyuruh orang untuk mencurinya,“ kesalnya.

“Kami melapor ke polisi agar supaya aktor di balik pencurian bendera partai ini bisa terungkap,“ jelas Ahmad.

Bendera partai yang di curi itu, lanjutnya, di wilayah Kecamatan Banawa dan Banawa Tengah, tepatnya di Kelurahan Kabonga, Desa Kolakola, Lumbu Dolo, Lampo dan Desa Powelua. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *