PALU, Celebespos.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Pj. Sekda, Moh. Faisal Mang membuka secara resmi Rapat Koordinasi Monitoring Centre for Preventation (MCP) di Provinsi Sulawesi Tengah, yang berlangsung diruang Polibu, Kantor Gubernur, Rabu (20/4/2022) pagi.
Pada kesempatan itu, Pj. Sekdaprov didampingi Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Eddy Suryanto, Kepala Perwakilan BPKP yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha Perwakilan BPKP Prov. Sulteng, Wahidin dan Inspektur Inspektorat Muhammad Muchlis.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda, Moh. Faisal Mang menyampaikan bahwa sinegritas KPK dan Provinsi Sulawesi Tengah dapat terjaga dengan baik, dimana tingkat korupsi yang terus meningkat dapat membawa bencana terhadap perekonomian Nasional dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, lanjut Faisal Mang, diperlukan langkah-langkah preventif dan terintegrasi antar elemen, baik pada pemerintahan pusat maupun daerah yang dijembatani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui web aplikasi Jaga.id agar tidak terjadi tindak pidana korupsi yang merupakan tanggung jawab bersama.
Menyahuti sambutan Pemprov, Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Eddy Suryanto juga menyampaikan bahwa yang menjadi pembahasan utama adalah pencegahan tindak korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintah daerah.
“Penyalahgunaan aset pemerintah daerah berada di peringkat 3 dalam tindak pidana korupsi, yang pertama suap dan yang kedua adalah kerugian keuangan negara.“ kata Eddy.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP diwakili Kabag Tata Usaha Perwakilan BPKP, Wahidin menyampaikan bahwa, hasil monitoring melalui Jaga.id yang disampaikan oleh KPK dapat dijadikan acuan keberhasilan pencegahan tindak korupsi. Namun, lanjut Wahidin, tingkat koordinasi pada tindak pencegahan korupsi di Sulawesi Tengah masih relative rendah.
“Dengan adanya rapat koordinasi Monitoring Centre for Preventation Provinsi Sulawesi Tengah yang mengundang seluruh OPD yang hadir saat ini, kiranya dapat meningkatkan kualitas tindak pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.“ harapnya.
Turut hadir dalam rakor tersebut, Kadis DPM-PTSP, Kadis Kominfo, Kepala BPKAD, Kepala BPD, Kepala Badan Kepengawasan Daerah, Karo Hukum dan Karo PBJ serta Karo Organisasi. (IKP/Kar)