BERITA

Penyidik Periksa Lima Saksi Penganiayaan Polisi di Tatanga

1081
×

Penyidik Periksa Lima Saksi Penganiayaan Polisi di Tatanga

Sebarkan artikel ini

KOTA PALU, Celebespos.com – Penyidik Sat Reskrim Polres Palu, terus melakukan penyelidikan terkait dengan kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, terhadap anggota Polri yang bertugas di Polda Sulteng, oleh sejumlah orang yang tidak di kenal, di wilayah Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polres Palu, Akp. Ferdinand Esau Numbery, SIK, kepada media ini ini, Kamis 24 Februari 2022 kemarin menjelaskan bahwa, pihaknya akan terus mengusut tuntas kaus penganiayaan tersebut, dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.

“Kami telah melakukan pemeriksaan tehadap lima orang saksi, termasuk saksi pelapor,“ ucap Kasat Reskrim.

Terkait dengan penyebab penganiaayaan tersebut, Kasat Ferdinand masih belum bisa memberikan keterangan, dikarenakan pihaknya tidak berani berspekulasi hingga penyidik selesai melaksanakan penyelidikan.
Soal bagaimana Korban yang merupakan anggota Polri tersebut berada di lokasi hingga terjadi penganiayaan, Pihaknya juga masih belum mengambil keterangan dari korban berinisal WIR, dikarenakan korban masih dalam perawatan, di RS. Bhayangkara Palu saat ini.

“ Yang pastinya, akan kami terus usut siapa pelaku penganiayaan tersebut, dan mengapa korban berada di lokasi tersebut, kami masih menunggu korban pulih,“ tegasnya.

Terkait dengan dugaan para pelaku penganiayaan adalah para pelaku Judi Sabung Ayam, di wilayah Tatanga, Akp. Ferdinand Esau Numbery, menjelaskan bahwa informasi awal korban memang berada di lokasi Judi Sabung Ayam, yang berada di Kecamtan Tatanga, dan entah bagaimana warga meneriaki korban pencuri, hingga korban di hakimi massa, dan menyelamaatkan diri ke Jalan I Gusti Ngurah Rai, beruntung ada patroli yang mengamankan korban.

“Tapi kami masih mendalami hal tersebut,” terang Ferdinand.

Terkait adanya Judi Sabung Ayam di wilayah Tatanga, dirinya mengatakan, dilokasi tersebut pada bulan Desember lalu, pihaknya sudah melakukan penggerebekan, dan mengamankan puluhan orang, dan setelah adanya kejadian penganiayaan itu, akan kembali melakukan penindakan.

Lebih lanjut, untuk memberantas judi Sabung Ayam di beberapa lokasi di wilayah Kota Palu, pihak Kepolisian selalunya hanya menjadi pemadam kebakaran, hanya selalu menjadi penindak, saat itu juga.

“Tanpa adanya bantuan dari semua pihak di wilayah lokasi yang sudah di grebek, ada kemungkinan akan kembali digunakan oleh para pelaku,“ujarnya.

Akp. Ferdinand Esau Numbery, mengharapkan semua pihak, dalam hal ini pihak Kelurahan, hingga RT, bersama dengan tokoh agama dan totok adat, tokoh masyarakat, juga wajib berperan dalam memberantas penyakit masyarakat, salah satunya Judi Sabung Ayam.

Agar saat kami melakukan penindakan, pihak terkait lainya juga bisa terus melakukan pemantauan dan pembinaan di wilayahnya, bila mengetahui adanya aktivitas Judi Sabung Ayam.

“Agar usai dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian, tidak lagi lokasi tersebut kembali dijadiakn lokasi Judi Sabung Ayam, perintah terkait dan warga sekitar, bersama-sama melakukan pemantauan dan pembinaan“. pesannya. (Edy/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *