BERITA

Ketua YPMN Kunjungi Desa Bangga, Tindak Lanjuti Laporan Warga Soal Dana Desa

131
×

Ketua YPMN Kunjungi Desa Bangga, Tindak Lanjuti Laporan Warga Soal Dana Desa

Sebarkan artikel ini

SIGI — Ketua Yayasan Peduli Masyarakat Nusantara (YPMN), Moh. Rizal, melakukan kunjungan ke Kantor Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, pada (Selasa, 10/02), menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan tidak transparannya penggunaan keuangan Dana Desa tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025.

Kunjungan tersebut merupakan bentuk respons YPMN terhadap aspirasi warga yang mengharapkan adanya Keterbukaan Informasi Publik dalam pengelolaan keuangan Dana Desa, mulai dari pengelolaan dan pelaporan keuangan kepada masyarakat desa sesuai dengan Pasal 27 huruf c dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan kewajiban Kepala Desa untuk melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Ketua Umum Yayasan Peduli Masyarakat Nusantara (YPMN) Moh. Rizal menegaskan bahwa kehadiran kami bertujuan untuk mendorong dialog dan klarifikasi secara terbuka dengan pemerintah desa, bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum dilakukan penelusuran lebih lanjut.

“Kami hadir sebagai mitra masyarakat untuk memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa dapat dijalankan dengan baik. Hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran desa harus dihormati,” ujar Moh. Rizal.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dokumen publik, seperti APBDes, laporan realisasi anggaran, serta media informasi desa yang mudah diakses oleh masyarakat.

Yayasan Peduli Masyarakat Nusantara berharap kunjungan ini dapat menjadi langkah awal penyelesaian secara dialogis dan transparan. Apabila diperlukan, yayasan menyatakan siap merekomendasikan tindak lanjut melalui mekanisme pengawasan resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tutur Moh. Rizal

Sementara itu, Kepala Desa Bangga, Abrar Ganasatu, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut secara internal.

“Dalam waktu dekat ini saya akan mengonfirmasi terlebih dahulu dengan Kaur Keuangan dan Sekretaris Desa terkait hal tersebut,” katanya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *