BERITA

Perkuat Pencegahan Korupsi, YPMN Ajukan Kemitraan ke Kejaksaan Negeri Sigi

10
×

Perkuat Pencegahan Korupsi, YPMN Ajukan Kemitraan ke Kejaksaan Negeri Sigi

Sebarkan artikel ini

SIGI — Yayasan Peduli Masyarakat Nusantara (YPMN) secara resmi telah menyampaikan surat permohonan kemitraan kepada Kejaksaan Negeri Sigi sebagai bentuk komitmen dalam mendukung upaya Pencegahan dan Pengawasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya di tingkat desa dan masyarakat pada Jum’at, (06/02/2026) di Kantor Kejaksaan Negeri Sigi.

Permohonan kemitraan ini bertujuan membangun sinergi antara lembaga penegak hukum dan organisasi masyarakat sipil dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang Transparan, Akuntabel, dan Berintegritas. Program kerja sama yang diusulkan berfokus pada pendekatan preventif melalui edukasi hukum, sosialisasi anti korupsi, serta penguatan peran serta masyarakat.

Ramli Jubhari, S.Sos.I Wakil Ketua Yayasan Peduli Masyarakat Nusantara menyampaikan bahwa pengajuan kemitraan tersebut dilandasi oleh kepedulian terhadap pentingnya pencegahan korupsi sejak dini dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

“Kami meyakini bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan kolaborasi semua pihak. YPMN hadir untuk mendukung upaya Kejaksaan melalui kegiatan edukatif dan partisipatif di masyarakat,” ujarnya.

Ramli menegaskan bahwa seluruh program yang diusulkan bersifat non-politis, menjunjung tinggi prinsip hukum, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan ketentuan mengenai peran serta masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan negara.

Melalui kemitraan ini, Yayasan Peduli Masyarakat Nusantara berharap dapat berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukum, mendorong pengawasan partisipatif, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Tutur Ramli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *