BERITA

Tiap Koperasi Merah-Putih Dapat Dana Rp 4-5 Miliar

167
×

Tiap Koperasi Merah-Putih Dapat Dana Rp 4-5 Miliar

Sebarkan artikel ini

Jakarta, – Setiap Koperasi Merah Putih yang berdiri akan mendapatkan dana sebagai modal sebesar Rp 4-5 miliar per koperasi. Dana itu diambilkan dari pinjaman perbangkan milik negara.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan hal itu setelah rapat finallisasi  di Jakarta, Jumat (2/5/2025). Dalam rapat itu hadir  Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Kelautan dan Perikanan  Wahyu Trenggono.

Dana Rp 4-5 miliar tersebut adalah plafon untuk pedirian koperasi merah putih. Sedangkan pencairanya  akan diberikan dalam bentuk barang. “Misalnya koperasi membutuhkan truk, maka bank akan membayar truk langsung kepada dealer truk tersebut,” kata Menkop.

Saat ini tahap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sudah memasuki tahap akhir. Hingga kini  sudah tercatat ada 4.459 desa yang sudah melakukan musyawarah desa khusus guna pembentukan koperasi merah putih.

Dalam Rapat Finalisasi dipaparkan bahwa skema pendanaan berasal dari pinjaman perbankan (Himbara), dengan plafon Rp4-5 miliar per koperasi. “Bank akan memverifikasi tiap koperasi secara sungguh-sungguh,” kata Menkop.

Bentuk kelembagaan Kopdes, bisa bentuk koperasi baru, koperasi yang sudah ada, atau  gabungan antar koperasi. Menkop menambahkan, hingga awal Juli 2025 merupakan tahap pembentukan badan hukum Kopdes/Kel Merah Putih.

Setelah itu, secara profesional, perbankan melakukan verifikasi secara sungguh-sungguh. Dalam tahap itu, Kopdesnya akan diperiksa  dan skema pendanaan.

“Jadi, kita ingin program Kopdes ini kredibel, yakni terjaga kredibilitas program juga kredibilitas koperasinya. Makanya, untuk itu, kita sangat prudent,” ucap Budi Arie.

Budi Arie memastikan bahwa Himbara sudah memiliki sistem dalam hal pemberian kredit ke Kopdes/Kel Merah Putih. Dan nantinya akan diperiksa semua, termasuk bagaimana para pengurusnya.

Terkait penggunaan APBN/APBD, Menkop menjelaskan, itu menjadi semacam penjamin (jaminan). Selama Kopdes Merah Putih bisa mengembalikan pinjamannya ke perbankan, semua akan berjalan tanpa melibatkan dana APBN.

Bahkan, Menkop menjamin bahwa Kopdes/Kel Merah Putih bisa berpotensi untung minimal Rp1 miliar setahun sejak pertama beroperasi. “Karena hakekatnya barang milik kebutuhan publik, maka harus disalurkan melalui lembaga milik publik,” ucapnya.

Bagi Menkop, Kopdes/Kel Merah Putih bisa memasuki semua sektor bisnis yang ada di seluruh pedesaan di Indonesia. Termasuk pembangunan perumahan untuk masyarakat desa, harus melalui Kopdes/Kel Merah Putih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *