SIGI,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi, M. Aria Rosyid, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Negeri Sigi. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sigi ini, dihadiri oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Sigi, Selasa (22/04/2025).
Kajari Sigi, M. Aria Rosyid dalam sambutannya menekankan pentingnya rasa syukur dalam melaksanakan setiap amanah yang diberikan.
“Kita semua patut bersyukur atas apa yang telah diberikan Allah kepada kita. Dengan bersyukur, niscaya nikmat Allah akan dilipatgandakan,” ungkap M. Aria Rosyid.
 
Pesan ini tidak hanya ditujukan kepada pejabat yang baru dilantik, melainkan juga kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Sigi sebagai pengingat pentingnya integritas dan dedikasi dalam menjalankan tugas negara.
Kajari Sigi, M. Aria Rosyid juga berikan arahan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru serta menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan perannya dalam institusi kejaksaan. “Jalin komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak, baik internal maupun eksternal,” pesan M. Aria Rosyid.
Diketahui, pejabat baru dilantik diantaranya Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Pragesta Sudarso, S.H. Sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Kota Banjar di Jawa Barat.
Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Tindak Pidana Khusus, Asri Rezki Saputra, S.H, MH. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Intelijen dan Perdata dan Tata Usaha Negara pada Cabang Kejaksaan Negeri Buol di Paleleh.
Selanjutnya, Kepala Urusan Tata Usaha, Kepegawaian dan Keuangan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Sub Bagian Pembinaan, Agung Munandar, S.H. Sebelumnya menjabat sebagai Petugas Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Poso.
Dan Kepala Urusan Perlengkapan, Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi dan Perpustakaan pada Sub Bagian Pembinaan, Adi Marta, yang sebelumnya bertugas di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.


 
							










