POLITIK

KPU Sulbar Gelar Uji Publik 2 Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anleg DPRD

788
×

KPU Sulbar Gelar Uji Publik 2 Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anleg DPRD

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU, Celebespos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar uji publik 2 Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar pada Pemilu 2024.

Uji publik yang melibatkan berbagai unsur parpol, tokoh agama serta tokoh masyarakat yang di hadiri empat komisioner KPU Sulbar, diantaranya Ketua, Rustam Rasyid dan beberapa anggota antara lain, Adi Arwan Alimin, Said Usman serta Sukmawati. Bertempat di Aula Hotel Mutiara Kota Pasangkayu, Jumat (20/1/2023).

Rustam Rasyid menjelaskan, pasca putusan Mahkamah Konsitusi (MK) Nomor 80/PPU- XX/2022, dapil dan alokasi kursi setiap dapil anggota DPR-RI dan DPRD Provinsi, di atur dalam peraturan KPU.

“Oleh karena itu, perlu pelaksanaan yang secara teknis dan administrasi harus disesuaikan dengan peraturan yang berlaku dan kondisi ril di lapangan,“ kata Rustam.

Dirinya berharap, ada tanggapan dan masukan dari peserta, terkait rancangan penataan dapil yang sedang di susun sehingga memberikan masukan komprehensif guna penetapannya oleh KPU RI yang di lakukan paling lambat 9 Februari 2023 mendatang.

“Penataan dapil menjadi salah satu tugas KPU,“ jelasnya.

Lanjut, pada kesempatan uji publik rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi kali ini membahas dua opsi, yang pertama, adalah opsi penggabungan dua Kabupaten yakni Pasangkayu dan Mamuju Tengah (Mateng) menjadi satu dapil dan opsi kedua, merujuk pada pemilihan yang sebelumnya Kabupaten Pasangkayu terpisah dengan Mamuju Tengah.

Pihak KPU Sulbar mengajak kepada para unsur terkait kiranya dapat berkontribusi serta memberikan tanggapan baik melalui email atau menyerahkan ke KPU.

“Masukan dan tanggapan masyarakat akan kami tindaklanjuti dan kami akan bahas lebih lanjut di internal kami“. tandas Rustam. (Mus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *