KESEHATAN

Review Kinerja Tahunan Aksi 8 Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sigi 2022

854
×

Review Kinerja Tahunan Aksi 8 Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sigi 2022

Sebarkan artikel ini

SIGI, Celebespos.com – Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, mengikuti acara Review Kinerja Tahunan Aksi 8 Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sigi Tahun 2022.

Acara tersebut berlangsung di D’Kalora Hotel, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, Selasa, (20/12/2022) pagi.

Disebutkan bahwa, aksi intervensi penurunan stunting adalah salah satu prioritas Nasional yang harus didukung oleh setiap daerah dan wajib diseriusi oleh Pemerintah daerah (Pemda). Komitmen tersebut telah dibangun pada saat dilakukannya rapat terbatas tentang stunting yang dipimpin oleh Presiden pada tanggal 5 April tahun 2018 dan selanjutnya ditindaklanjuti pada rapat koordinasi tingkat Menteri untuk percepatan pencegahan anak kerdil (stunting) yang dipimpin oleh Wakil Presiden saat itu.

Permasalahan stunting ini bersifat multidimensial, artinya bukan sebatas perihal kurang makan, namun banyak determinan seperti kemiskinan, pendidikan, akses terhadap pangan, pola asuh, bahkan sanitasi termasuk air bersih.

Terkait hal diatas, Wakil Bupati, Samuel Yansen Pongi, menyampaikan beberapa arahan kepada Kepala OPD, Instansi terkait, dan seluruh Camat yang ada diwilayah Kabupaten Sigi yang masuk dalam tim percepatan penurunan stunting di daerah tersebut.

“Diharapkan dapat berkoordinasi dan menjalin komunikasi yang baik demi mempercepat penurunan Stunting di Kabupaten Sigi,“ ungkap Wabup.

Adapun aksi penurunan stunting dilakukan dengan melaksanakan program dan kegiatan stunting antara lain :

1. Memasukan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi tahun 2021-2026.

2. Penetapan peraturan daerah nomor 6 tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting dan penurunan angka kematian ibu dan bayi.

3. Penguatan pelaksanaan program “Sejuta Telur” melalui penetapan peraturan Bupati Nomor 56 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Bupati nomor 36 tahun 2014 tentang pengelolaan program sejuta telur di Kabupaten Sigi.

4. Penguatan peran masyarakat melalui penetapan peraturan Bupati nomor 55 tahun 2022 tentang pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi sangat mengapresiasi kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sigi, dan seluruh pihak atas terselenggaranya kegiatan reviev kinerja (aksi konvergensi percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Sigi tahun 2022. Dimana dari pelaksanaan ini, akan diperoleh informasi terkait capaian kinerja program dan merumuskan masukan perbaikan untuk perencanaan dan penganggaran program/kegiatan prioritas, penetapan lokasi fokus serta desain dan upaya perbaikan penyampaian layanan pada tahun yang akan datang,“ jelasnya.

Menyahutinya, Ketua TP-PKK sekaligus Bunda Paud Sigi, Hazizah M. Irwan pun melaporkan kinerja-kinerja mereka selaku Ketua TP-PKK dan Bunda Paud Sigi.

Dikatakan Hazizah, dirinya bersama anggota TP-PKK Sigi, selama ini terus menjalankan program-program terkait stunting diwilayah yang banyak beresiko.

“Kami selaku pihak TPP-PKK, Wakil Ketua TPPS sekaligus Bunda Paud Sigi sudah menjalankan program yang beresiko terhadap stunting baik kepada anak maupun ibu hamil,“ akuinya.

Hazizah pun berharap kepada unsur terlibat, untuk selalu bersinergi terkait pengentasan stunting di wilayahnya.

Review kinerja kali ini diikuti Wakapolres Sigi, Ketua TP-PKK Kabupaten Sigi, Kepala BAPPEDA Provinsi Sulawesi Tengah (Perwakilan), Para Pejabat Eselon II Kabupaten Sigi, Camat, Kepala Puskesmas, para Kepala Desa yang hadir secara online, dan seluruh Tim Percepatan Penurunan stunting (TPPS) Kabupaten Sigi. (Hms/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *