PALU, Celebespos.com – Dalam rapat paripurna DPRD Sulteng hari ini, yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Nilam Sari Lawira didampingi Wakil Ketua I, Arus Abd. Karim dan Wakil Ketua III, Muharram Nurdin menyebut bahwa 9 Raperda yang dibahas untuk tahun 2022 telah melalui mekanisme yang diatur dalam ketentuan yang diantarannya mekanisme skala prioritas pembentukan Perda.
Adapun ketentuan dimaksud, diatur dalam Permendagri 120/2019 tentang Perubahan Permendagri No. 80 Tahun 2018 tentang Produk Hukum Daerah, yang menetapkan kuota jumlah Propemperda. Tahun selanjutnya mengacu pada proporsi produk Perda tahun berjalan yakni tahun 2021.
“Maka dalam konsultasi pihak DPRD ke Kemendagri, kuota jumlah Perda yang bisa di programkan untuk tahun 2022 adalah sejumlah 9 (sembilan) Raperda,“ ucap Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira saat memimpin rapat paripurna, Selasa (30/11/2021) waktu setempat.
Salah satu dari 9 Raperda dimaksud, lanjut Nilam, sebagaimana dibacakan draft Keputusan DPRD oleh Ketua BAPEMPERDA, Hasan Patongai dari Fraksi NasDem, adalah Revisi Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Sulawesi Tengah.
Adapun 8 Raperda lainnya adalah Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi, Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Raperda Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Raperda Pengelolaan Badan Layanan Umum SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), dan Raperda Pendirian Perusahaan Daerah Centrogas Sulteng.
“Selain 9 Raperda tersebut juga ditetapkan 3 (tiga) Raperda kategori kumulatif terbuka yakni, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulteng tahun anggaran 2021, Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 dan Raperda APBD Sulteng tahun anggaran 2023,“ ujarnya.
Sebelumnya dalam pemberitaan salah satu awak media, urgensi melakukan perubahan atas Perda Kebencanaan ini, di inisiasi oleh Anggota DPRD, Yahdi Basma.
Anggota Fraksi NasDem yang dikenal aktif gerakkan kebijakan penanggulangan bencana di Sulteng ini, “Resume yang bakal dikonstruksi adalah isu inklusifitas penyelenggaraan penanggulangan bencana, untuk memastikan proses berlangsung transparan dan anti korupsi. Yang kedua, memasukan aspek pengorganisasian dan proteksi terhadap korban kelompok rentan, yakni kelompok perempuan, anak dan segmen disabilitas,“ beber Yahdi Basma.
Bagian kedua ini, lanjut Yahdi, adalah untuk memastikan strategi afirmatif yang harus bisa diperankan Negara dalam hal ini pemerintah dan pemerintah daerah, terkait isu segmen rentan atas berbagai multi efek pasca bencana. (Ist/Kar)