SIGI, Celebespos.com – Hari ini Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Kabupaten Sigi mendatangi Polres Sigi, untuk meminta perlindungan Hukum. Hal ini dimaksudkan atas dasar upaya pengambilalihan kekuasaan partai Pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sah secara hukum di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
“Sekitar pukul 10.00 wita, pengurus DPC Partai Demokrat Sigi dipimpin langsung oleh Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Sigi dalam hal ini bapak H. Ibrahim, bersama dua wakil ketua, yakni Dahyar dan Anas, serta Wakil Sekretaris saya sendiri. Kedatangan kami pun disambut langsung oleh Kasat Intelkam Sigi, AKP. M. Ali Pide dan jajarannya,“ tutur Ikra pada media ini, Senin (22/3/2021).
Disamping itu, kata Ikra, Sekretaris Demokrat Sigi, H. Ibrahim mengatakan Pengurus DPC Demokrat Sigi mendatangi Mapolres Sigi, untuk mengadukan dan meminta perlindungan hukum. Demi menjaga kehormatan, kedaulatan Partai Demokrat dan menjunjung tinggi penegakan hukum serta menjaga nilai-nilai demokrasi di Indonesia,
“Kegiatan ini kita lakukan serentak di seluruh Indonesia. Kami meminta perlindungan hukum, jika ada oknum penyalahgunaan atribut Partai Demokrat di luar DPC yang sudah di daftarkan di Kemenkum Ham RI,” ungkap H. Ibrahim
Selanjutnya, dia menjelaskan, ditengah upaya penggulingan Ketua umum AHY, DPC Partai Demokrat Sigi menyatakan tetap solid dan setia kepada hasil Kongres ke-V Partai Demokrat Jakarta, pada 15 Maret 2020, yang telah sah terdaftar Kementerian Hukum Dan HAM RI Kepengurusan (No. M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020) dan AD/ART (No. M.HH.O9-AH.11.01 Tahun 2020) serta telah diterbitkan dalam Lembaran Berita Negara RI (No. 15 Tanggal 19 Februari 2021),
“Dimana Ketua Umum yang diakui oleh Negara adalah Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. Bahwa lambang Partai Demokrat (termasuk atributnya) telah didaftarkan dan diakui oleh Negara sesuai dengan Nomor Pendaftaran IDM000201281 yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum Dan HAM RI, Direktur Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual,” tambahnya
Kemudian, masih kata Sekretaris Demokrat Sigi itu, bahwa telah terjadi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat secara ilegal dan inkonstitusional pada 5 Maret 2021 di Sibolangit, Sumatera Utara. Dimana baik aspek penyelenggaraan, kepemilikan suara, penggunaan atribut, serta produk yang dihasilkan bertentangan dengan Surat Keputusan yang telah diterbitkan Kementerian Hukum Dan HAM RI Tentang Kepengurusan, AD/ART dan Lambang Partai,
“Bahwa patut diduga ada pihak-pihak yang secara ilegal akan mengatasnamakan Kepengurusan DPP PD, membentuk kepengurusan di daerah (DPD/DPC), menggunakan Lambang (atribut partai), serta membuka kantor yang mengatasnamakan Partai Demokrat. Untuk mengantisipasi hal tersebut kami mohon agar Bapak Kapolres Sigi untuk memberikan perlindungan hukum kepada kami, dengan tidak memberikan izin dan menindak secara tegas kepada pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya
Sementara, Kasat Intelkam Polres Sigi, AKP. M. Ali Pide usai menerima kunjungan, menyampaikan pihaknya akan memberikan perlindungan kepada siapa saja, warga Negara Indonesia yang membutuhkan. Karena Polri pada kebenaran dan berdiri netral membela yang benar sesuai dengan Hukum yang berlaku. (Kar)