PALU – Celebespos.com Bentuk apresiasi patut diberikan kepada Kapolsek Bahodopi Polres Morowali atas upayanya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
selasa (14/07/2020) kemarin sekitar pukul 13.00 wita, telah mengamankan seorang laki-laki inisial SM (42 th) warga Desa Bahomotofe Kecamatan Bungku Timur Kab. Morowali yang kedapatan memiliki empat belas paket narkotika jenis sabu
Hal tersebut dibenarkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K dalam keterangan tertulis yang diteruskan kepada media di Palu.
Rabu,(15/7/2020)
Didik menjelaskan pada saat pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan ada serta menindaklanjuti informasi masyarakat, Kapolsek Bahodopi dan anggotanya melakukan penggrebekan disalah satu kamar hotel M di Desa Bahodopi Kecamatan Bahodopi
Hasil penggrebekan itulah Polisi mendapati pelaku berinisial (SM) yang diketahui memiliki dan menguasai 14 (empat belas) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 15,38 gram yang memiliki nilai jual di wilayah Bahodopi Kab.Morowali satu paket adalah Rp 1.500.000
Bersama pelaku juga diamankan satu lembar KTP, satu lembar ATM, satu lembar SIM A dan SIM C, satu buah tempat kacamata dan satu buah kaleng tempat menyimpan sabu. kata Didik
“Rencana sabu tersebut akan dijual kepada masyarakat Bahodopi yang mayoritas adalah karyawan perusahaan” ujarnya
“Untuk pengembangan dan tahap penyidikan selanjutnya pelaku serta barang bukti akan diserahkan ke Polres Morowali” tutup mantan wadirreskrimum Polda Sulteng ini.(Hum/Kar)