POLITIK

Kades Pantolobete Rotasi Jabatan Aparat Desa

1141
×

Kades Pantolobete Rotasi Jabatan Aparat Desa

Sebarkan artikel ini

DONGGALA,- Kepala Desa Pantolobete Gelar Rapat Kordinasi bersama BPD dan seluruh aparat Desa berlangusng di Kantor Desa Pantolobete (4/3/2024).

Rakor tersebut di laksanakan berdasarkan surat edaran Camat Riopakava No : 141/01.06.2/RPD/Kec Rio Pakava tentang penganjatan perangkat Desa Tahun 2024.

Turut hadir pada Rapat Koordinasi tersebut adalah Kepala Seksi (Kasi) Trantib Kecamatan Riopakava, Ketua BPD bersama Anggota, Kepala Deaa dan seluruh aparat Desa.

Penyerahan SK perangkat Desa di serahkan secara simbolis oleh Ketua BPD dan Kasi Trantib Kecamatan Riopakava.

Kepala Desa Pantolobete Latif menjelaskan bahwa, Rotasi jabatan adalah cara yang baik untuk memastikan adanya kesempatan yang merata bagi para pejabat desa untuk berkembang dan memberikan kontribusi mereka dengan cara yang berbeda.

” Hal itu juga dapat mendorong keterlibatan aktif dari setiap perangkat desa Pantolobete,” ungkap Kades.

Menurutnya bahwa, Surat Keputusan (SK) untuk rotasi jabatan di desa dikeluarkan langsung oleh Kepala Desa Pantolobete, yang menunjukkan perpindahan atau perubahan tanggung jawab antara pejabat desa.

” saya berharap kepada seluruh aparat Desa yang baru menduduki jabatan yang baru agar dapat bekerja sebaik mungkin dan terpenting adalah berilah pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” harap Kades.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *