SIGI, – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah masa bhakti 2024-2029 resmi dilantik, Jumat (30/8/2024). Pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Sigi ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Donggala YM. Niko Hendra Saragih.,SH.,MH.
Pelantikan ini menandai berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 dan dimulainya masa jabatan baru anggota DPRD Kabupaten Sigi terpilih untuk periode 2024-2029.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Sigi Imron Noor di Dolo, mengatakan 30 anggota DPRD Sigi yang dilantik tersebut didominasi wajah baru. “Jadi anggota DPRD Kabupaten Sigi periode 2024-2029 terdiri dari 14 petahana dan 16 wajah baru,” kata Imron Noor.
Imran Noor mengemukakan, setelah masa berakhirnya Anggota DPRD Masa Bhakti 2019-2024, maka pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sigi periode 2024-2029, Minhar Thejo, dari Partai Golkar dan posisi wakil ketua adalah Ilham dari partai Gerindra.
Sekwan menyebut, anggota DPRD yang kembali dilantik yaitu Hazizah, Sumi, Rifai, Herman Latabe dan Dahyar dari daerah pemilihan (dapil) satu dan Yakub Ntango, Ikra dan Dinie Dewi Mariaty berasal dari dapil dua.
Sementara itu dari dapil empat adalah Azhar H Nontji, Sumarni dan Eliyanti dan dari dapil lima yaitun Ilham, Ruslan dan Endang Herdiyanti. “Dari dapil tiga tidak ada petahana, semuanya orang baru,” sebutnya.
Selanjutnya untuk anggota DPRD Kabupaten Sigi terpilih periode 2024-2029 yaitu Nursia, Ilyas Nawawi, Ardiansyah, Deri Nakula dari dapil satu dan dari dapil dua hanya satu orang yaitu Suhardi. Kemudian dari daerah pemilihan tiga yaitu Fera, Irma, Abubakar, Alia dan Smar, sedangkan dapil empat adalah Jalil, Djafar, Candra, Deny, serta dari dapil lima seperti Enos dan Minhar Tjeho.
Sementara Ketua sementara DPRD Sigi Minhar Tjeho, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengucapan sumpah janji DPRD Sigi merupakan sumpah dan janji kepada tuhan yang maha kuasa. Tentunya sumpah ini juga mengandung makna janji kepada seluruh masyarakat Sigi yang telah memilih mereka 30 orang anggota yang merupakan representasi masyarakat.
Minhar mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD periode 2019-2024 dan mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD periode 2024-2029.
Sekretaris DPD II Golkar Kabupaten Sigi ini melanjutkan bahwa setelah dilantik, maka mereka 30 orang DPRD Sigi tentunya harus memegang teguh mandat yang diberikan rakyat kepada mereka sebagai nilai moral dan etik dalam pengabdian bersama pemerintah daerah kepada seluruh masyarakat Sigi.
Minhar menyatakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada, bahwa sebelum pimpinan DPRD terbentuk secara definitif, maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri atas seorang ketua dan wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak yakni Golkar dan Gerindra.
Ia melanjutkan bahwa ke depan, akan banyak agenda DPRD Sigi yang harus mereka laksanakan. Sehingga berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah, maka pimpinan DPRD sementara bertugas untuk memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
“Karena itu, kami berharap supaya tugas pimpinan sementara DPRD dapat terlaksana dengan baik sehingga semua kegiatan dapat terlaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang baik,” ujarnya.