Pembangunan Jalan Usaha Tani Bisa Dilakukan Kiranya Pihak Kehutanan Diminta Kekuarkan Surat izinnya

oleh -291 Dilihat
SHARE :

DONGGALA,- Pemerintah Desa Pantolobete kecamatan Rio Pakava harapkan pembangunan infrastruktur pertanian berupa Jalan Usaha Tani (JUT) atau jalan pertanian Di Dusun 3 dan Dusun 4.

Jalan Usaha Tani akan memperluas daya jangkau distribusi hasil pertanian serta meningkatkan pendapatan petani di Desa Pantolobete Dusun 3 Moma dan Dusun 4 Lero Tabaro sepanjag 9 kilo 890 meter

Kepala Desa Pantolobete Kecamatan Rio Pakava Latif mengatakan, Desa Pantolobete yang mana mayoritas penduduknya sebagian besar adalah petani, maka Pemerintah Desa akan terus berusaha memfasilitasi sektor pertanian ditandai dengan pembangunan JUT.

” kami berharap kepada pemerintah Kabupaten Maupun Pemerintah Provinsi agar pembangunan jalan usaha tani Di Desa Pantolobete bisa di lakukan,”pintanya.

Selain itu Kata Latif jalan tersebut merupakan masuk wilayah kawasan, Hutan HPK dan HPY sehingga pihaknya telah menayangkan surat ke pihak Kehutanan Provinisi Sulawesi Tengah Pinjam pakai Kawasan hutan untuk jalan masyarakat Tanggal 4 januari 2024 lalu tapi belum di gubris.

” untuk lokasi pembangunan jalan kami layangkan surat tanggal 4 januari 2024 belum di gubris, sehingga kami susul kembali surat ke pihak Dinas Kehutanan Provinsi pertanggal 18 maret 2024, namun belum ada digubrit hanya di berikan surat telaah saja,”ungkap Kades.

Suat permohonan pinjam pakai kawaaan hutan kami ajukan untuk jalan di dusun 3 Moma dan 4 lero tabaro Desa Pantolobete

” olehnya kami berharap agar pembangunan jalan usaha tani bisa dilakukan kiranya agar dipercepat oleh pihak kehutanan Surat izinnya agar bisa bekerja, sementara itu adalah akses utama kantong peroduksi,”tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.