BERITA

Fraksi DPRD Sigi Setujui Ranperda RPJPD 2025-2045 Dibahas Selanjutnya

16
×

Fraksi DPRD Sigi Setujui Ranperda RPJPD 2025-2045 Dibahas Selanjutnya

Sebarkan artikel ini

SIGI,- Enam Fraksi di DPRD Kabupaten Sigi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya.

Persetujuan tersebut disepakati dalam rapat paripurna DPRD Sigi dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi atas pengajuan Ranperda RPJPD tahun 2025-2045, berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sigi, Kamis (6/6/2024).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sigi Endang Herdianti, dihadiri Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Roro Istanti, mewakili Bupati Sigi.

Wakil Ketua II DPRD Sigi, Endang Herdianti, menyampaikan enam fraksi DPRD Sigi menyetujui pengajuan Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 untuk dibahas selanjutnya. Enam fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PDI dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

“Setelah kita sama-sama mendengarkan penyampaian pandangan umum dari keenam fraksi yang disampaikan masing-masing juru bicara, pimpinan berkesimpulan bahwa ke enam fraksi pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya,” tutup Endang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *