SIGI – DPRD Sigi gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2023-2024, Sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Masa Sidang 2023-2024, berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, Selasa (30/4/2024).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sigi Mohamad Rizal Intjenae, didampingi Wakil Ketua I Rahmat Saleh, di hadiri Wakil Bupati Sigi, Wakil Kapolres Sigi, Kepala Kejaksaan Negeri Donggala, serta Forkopimda lainnya.
Wakil Bupati Sigi DR Samuel Yansen Pongi, sampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua Komisi dan Fraksi serta seluruh anggota Dewan yang telah bekerja keras mencermati dan meneliti serta mengesahkan beberapa Perda dan menetapkan Rancangan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi LKPJ Bupati tahun 2023.
“Kami menyadari bahwa dalam proses pembahasan telah banyak menyita waktu, tenaga, dan pikiran dari seluruh anggota Dewan yang terhormat, bahkan kadangkala timbul perbedaan pendapat diantara kita,” ujar Wabup.
Wabup juga sampaikan, pada masa persidangan kedua tahun sidang 2023-2024, DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi juga telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Sigi Masagena dan Perda Sigi Religi.
Hal ini kata Wabup, patut kita syukuri serta apresiasi bahwa proses yang dilakukan oleh pihak DPRD bersama jajaran Pemerintah Daerah pada akhirnya mencapai hasil sebagaimana yang kita harapkan.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap anggota Dewan terhormat yang telah bekerja sama dengan baik selama ini,” ucap Wabup.
“Tentunya sebagai mitra serta selaku pihak eksekutif akan senantiasa melakukan upaya nyata dan bersinergi dengan pihak legislatif dalam mengutamakan kepentingan Masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Sigi Berdaya Saing Berbasis Agribisnis,” tutup Wabup.