BERITA

Dua Personil Polres Sigi PTDH, Kapolres Sigi : Ini Yang Terakhir dan Tidak Ada Lagi Pelanggaran

722
×

Dua Personil Polres Sigi PTDH, Kapolres Sigi : Ini Yang Terakhir dan Tidak Ada Lagi Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

SIGI, – Kepolisian Resor Sigi, AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dua personel Polres Sigi, Senin (22/04/24).

Upacara yang berlangsung di lapangan Apel Polres Sigi ini, turut dihadiri Wakapolres Sigi, para PJU, para perwira, dan seluruh personel Polres Sigi.

Upacara PTDH ini digelar berdasarkan Keputusan Kapolda Sulteng, Nomor : STR/79/IV/KEP./2024, tanggal 16 April 2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), terhadap 32 personel Polda Sulteng, dan untuk personel Polres Sigi terdapat dua personel yaitu Bripka AK dan Briptu AA.

Walaupun tidak dihadiri oleh personel yang diberhentikan, namun upacara PTDH berlangsung secara _in absentia_. Kapolres secara simbolis memberikan garis silang pada kedua foto personel bersangkutan.

Dalam amanatnya, Kapolres Sigi menyampaikan bahwa pelaksanaan upacara PTDH ini dilakukan sebagai wujud komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi bagi personel yang melakukan pelanggaran.

Keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, setelah melalui tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam institusi Kepolisian serta telah mempertimbangkan asas kepastian hukum, asas kemanfaatan dan asas keadilan bagi personel yang akan di-PTDH.

Personel Kepolisian, senantiasa dituntut untuk selalu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, secara baik dan profesional, dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, di tengah-tengah masyarakat.

“Dengan berat, kita harus melepas kedua rekan kita untuk keluar dari institusi Polri akibat perbuatan yang dilakukannya, semoga ini yang terakhir.” Pungkasnya.

“Siapa pun personel Polri, yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik, akan menerima sanksi tegas dari institusi Polri, oleh karena itu, peristiwa ini, harus menjadi instrospeksi dan menjadi pelajaran berharga khususnya bagi seluruh personil Polres Sigi.” Ujar Kapolres.

“Jika ada permasalahan pribadi atau permasalahan dalam tugas agar disampaikan kepada pimpinan untuk dicarikan solusinya, sehingga dengan demikian serumit apapun persoalan tersebut dapat di atasi.” Ucapnya.

Kapolres Sigi berharap kepada seluruh personel Polres Sigi secara pribadi maupun atas nama pimpinan Polri, tidak ada lagi upacara seperti ini di waktu yang akan datang dan bisa mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini.

“Jangan ada lagi anggota yang berbuat pelanggaran. Jadikan ini sebagai bahan instrospeksi diri agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku.”

“Saya mengharapkan agar kelak anggota yang di-PTDH dapat kembali ke masyarakat dan menjadi masyarakat yang baik bukan justru sebaliknya.” Harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *