PALU,- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Yayasan Islamic Relief bersinergi untuk meningatkan keamanan dan ketangguhan rumah ibadah dari ancaman bencana alam dan non-alam.
“Rumah ibadah semua agama harus aman dari bencana, agar umat beragama dalam melaksanakan kegiatan ibadah dan keagamaan di rumah ibadah, merasa nyaman,” kata Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah Profesor Kiai Haji Zainal Abidin, di Palu, Rabu.
FKUB dan Yayasan Islamic Relief Indonesia saat ini sedang berupaya mendorong implementasi pengembangan rumah ibadah aman dan tangguh terhadap bencana. Upaya ini diikutkan dengan penguatan sinergisitas antara FKUB Sulteng dengan Yayasan Islamic Relief Indonesia yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua FKUB Sulteng Profesor Kiai Haji Zainal Abidin dengan CEO Yayasan Islamic Relief Indonesia Nanang Subana Dirja.
Penandatanganan nota kesepahaman itu, dilakukan dalam acara workshop program pendalaman peran tokoh agama dan rumah ibadah dalam manajemen penanggulangan bencana, berlangsung di Kota Palu, Rabu.
Dalam nota kesepahaman tersebut disebutkan bahwa kerja sama dibangun dimaksudkan untuk meningkatkan peran tokoh agama dan fungsi rumah ibadah melalui dukungan Yayasan Islamic Relief dan FKUB Sulteng tentang rumah ibadah tangguh bencana.
Selain itu, kerja sama ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi FKUB Sulawesi Tengah sebagai mitra dalam mewujudkan rumah ibadah tangguh bencana di Sulteng.
Melalui nota kesepahaman tersebut, FKUB dan Yayasan Islamic Relief Indonesia sepakat melakukan sosialisasi bersama mengenai peran tokoh agama dalam penanggulangan bencana dan meningkatkan ketangguhan rumah ibadah.
Kemudian, memberikan masukan dan implementasi dalam pengelolaan manajemen pengetahuan pengurangan resiko bencana berbasis rumah ibadah, serta berperan aktif dalam mewujudkan rumah ibadah yang aman bencana.
FKUB dan Yayasan Islamic Relief Indonesia juga sepakat membangun kelembagaan penanggulangan bencana di rumah ibadah, serta berperan aktif dalam mempersiapkan dan mengintegrasikan fungsi respons kedaruratan bencana ke dalam kebijakan pelayanan rumah ibadah.
Sumber: FKUB Provinsi Sulteng
Penulis Naskah: Muhammad Hajiji