Banyuwangi,- Bupati Sigi, Mohamad Irwan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi, 27 Februari 2024.
Tujuan dari MoU ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik di kedua kabupaten.
Rombongan dari Kabupaten Sigi disambut dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan langsung diterima oleh Bupati Banyuwangi, Ibu Ipuk Fiestiandani Azwar Anas. Kehadiran Bupati Sigi beserta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara kedua daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan ini juga bertujuan untuk melaksanakan pengembangan terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik. Beberapa objek yang akan difokuskan meliputi:
1. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi: Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pemerintah.
2. Perencanaan Penganggaran: Untuk menciptakan pengelolaan anggaran yang efisien dan efektif guna mendukung program-program pembangunan daerah.
3. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik: Untuk mempercepat akses dan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi.
4. Pengelolaan Pariwisata: Untuk mengembangkan sektor pariwisata sebagai salah satu potensi ekonomi daerah.
5. Program Smart Kampung: Untuk mendorong transformasi digital di tingkat pedesaan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Bupati sigi menyampaikan bahwa Kerjasama antara Kabupaten Sigi dan Kabupaten Banyuwangi diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi Kabupaten Sigi dalam meningkatkan dan menyempurnakan kualitas pelayanan publik sekaligus penyelenggaraan pemerintahan daerah.