SIGI, Celebespos.com – Konsultasi publik bertujuan sebagai penjaringan isu pembangunan berkelanjutan dalam hal penataan ruang wilayah yang berkualitas bagi kesejahteraan masyarakat serta melaksanakan amanat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait penyelenggaraan penataan ruang.
Untuk itu, Pemerintah daerah (Pemda) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sigi, menyelenggarakan Konsultasi Publik I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Wilayah Perencanaan Kecamatan Kulawi yang dirumuskan berdasarkan visi dan misi pembangunan, karakteristik wilayah, serta isu strategis dan kondisi objektif yang diinginkan.
Selaku orang nomor dua di Kabupaten Sigi, Wakil Bupati, Samuel Yansen Pongi, merumuskan bahwa dengan berdasar latar belakang Kecamatan Kulawi dan Kulawi Selatan yang memiliki potensi investasi yang cukup baik, yaitu dari hasil hutan bukan kayu, pertanian/perkebunan dan pariwisata sebagai sumber ekonomi baru untuk menunjang kehidupan masyarakat.
“Untuk mendorong peningkatan investasi dan pengembangan ekonomi wilayah serta perlindungan terhadap potensi bencana dan biodiversitas wilayah, perlu disusun RDTR di Kecamatan Kulawi dan Kulawi Selatan untuk membantu Pemda dalam percepatan penyusunan RDTR sebagai dasar pemberian izin dan kemudahan berinvestasi,“ kata Wabup Samuel didampingi Kadis PUTR Sigi, Edy Dwi Saputro, dihadapan stakeholder yang hadir
dalam pertemuan Konsultasi Publik I RDTR dan KLHS Wilayah Perencanaan Kulawi. Bertempat di Villa Bukit Indah Doda, Desa Doda, Kecamatan Kinovaro, Rabu pagi, (11/10/2023).
Lanjut Wabup, hal ini bertujuan sebagai arahan bagi masyarakat dalam pengisian pembangunan fisik kawasan dan sebagai pedoman bagi instansi terkait dalam menyusun zonasi dan pemberian perizinan kesesuaian pemanfaatan ruang dengan peruntukan lahan.
“Saya berharap dari RDTR ini dapat menciptakan keselarasan, keserasian, keseimbangan antar pemanfaatan ruang dalam kawasan dan terkendalinya pembangunan kawasan perkotaan dan fungsi kota baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat atau pihak swasta“. tukasnya.
Konsultasi Publik I tersebut turut disaksikan pihak Direktur Tata Ruang Kementerian ATR/ BPN melalui virtual dan stakeholder terkait Kabupaten Sigi.