KRAK Minta Kejati Sulteng Periksa Kadis PUPR Morut Terkait Proyek Dana PEN Milyaran Rupiah

oleh -743 Dilihat
SHARE :

PALU, Celebespos.com – Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) untuk segera memanggil Kepala Dinas PUPR Morowali Utara dan PPK Proyek Dana Pemulihan Ekonomi (PEN) tahun anggaran 2022.

Hal ini di sampaikan Ketua KRAK Sulteng, Harsono Bereki, kepada media ini, Sabtu, (16/9/2023) siang.

“Saya minta Kejati Sulteng untuk menindaklanjuti laporan terkait sejumlah proyek yang di kerjakan Dinas PUPR Morut, mulai dari pekerjaan jalan yang amblas bernilai milyaran rupiah, sampai pekerjaan pembangunan gedung VIP/VVIP RSUD Kolonodale yang putus kontrak,“ ujarnya.

Proyek Pembangunan Gedung VIP/VVIP RSUD Kolonodale dari Dana PEN putus kontrak.

Proyek yang dikerjakan oleh PT. Bangun Bumi Indah dari dana PEN Tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp. 36.921.448.126 ini di putus kontrak oleh Dinas PUPR Kabupaten Morut.

Proyek dari Dana PEN, Pengaspalan jalan desa Lemo-Uempanapa amblas.

Kondisi ruas jalan desa Lemo Uempanapa ini membahayakan pengendara yang melintas.

Jalan Korolama-Tiu yang dikerjakan dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 retak, terbela dan terdapat gelombang di beberapa titik, antara desa Korolama dan Koromatantu.

Pengerjaan rehabilitasi jalan Korolama-Tiu di Kabupaten Morowali Utara (Morut) yang dikerjakan CV Donggala Sentra Sulawesi ini senilai Rp. 6,5 Miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.