SIGI, Celebespos.com – Satuan Reskrim Narkoba Kepolisian resort (Polres) Sigi berhasil mengungkap 37 perkara narkoba kurun waktu bulan Januari – Agustus 2023.
Hal ini disampaikan langsung Wakapolres Sigi, Kompol Kiky Khristina dihadapan wartawan, Selasa, (29/8/2023) pagi.
“Terhitung dari januari sampai bulan Agustus 2023 sebanyak 37 kasus yang semua masuk dalam perkara. 24 perkara sudah tahap II tingkat kejaksaan dan saat ini, ada 8 perkara sudah tahap I dan 5 perkara dalam tahap penyidikan,“ ungkap Wakapolres Kiky.
Wakapolres merincikan, dari 37 perkara, sebanyak 49 orang tersangka yang terdiri dari 43 laki-laki, 5 perempuan dan 1 anak.
“Adapun barang bukti sabu ditotalkan dalam pengungkapan ini sebanyak 144,32 gram dan uang sejumlah Rp. 5.045.000,“ sebutnya.
Dirinya menyampaikan, kasus narkoba pada periode Januari-Agustus ini terjadi peningkatan di banding tahun sebelumnya. Namun kata dia, dalam penyelesaian perkara, pihaknya juga mencapai target perkara.
“Jadi pengungkapannya naik, namun penyelesaian perkaranya pun naik juga“. tutupnya.