HPA Sulteng Minta PT. CPM Tutup, Diduga Ada Praktek Ekosida

oleh -412 Dilihat
SHARE :

PALU, Celebespos.com – Dugaan pembuangan limbah penambangan emas di Poboya sangat berbahaya. Keresahan masyarakat adalah benar karena sudah memiliki catatan berbahaya tersebut terkait kasus buyat. Demikian dikatakan Ketua Dewan Pengurus Wilayah Himpunan Pemuda Alkhairaat (DPW-HPA) Provinsi Sulawesi Tengah, Dedi Irawan, Rabu (23/8/2023).

Pembuangan limbah yang sangat somborono tersebut, lanjut Dedi, sudah melanggar Peraturan perintah no 22 tahun 2021 tentang penyelengaraan perlindungan dan pengelolaan LH dan peraturan Menteri no 06 tahun 2021 tentang tata cara dan persyaratan pengelolaan limbah bahan berbahaya beracun.

“Kalau kejadian tersebut terus terjadi dan dibiarkan, maka apa yang disebut dengan ekosida menjadi fakta yang berbahaya ! Pelanggaran HAM karena terjadi pengrusakan ekosistem yang mengakibatkan kepunahan alam dan manusia,“ tegasnya.

Oleh karena itu, mereka dari HPA Sulteng meminta agar PT. CPM segera ditutup! dan kepada seluruh warga Kota Palu, meminta untuk senantiasa waspada akan bahaya limbah.

“Kita juga meminta Komnas HAM dan lembaga terkait untuk melakukan investigasi lebih dalam terkait dengan potensi pelanggaran HAM berbasis pengrusakan lingkungan ini,“harapnya.

“Bahaya terkait persoalan ini akan lebih meluas, bukan hanya terkait dengan warga Poboya saja, akan tapi akan lebih berdampak bagi seluruh warga Kota Palu yang dimungkinkan terkena dampak, sebagaimana yang terjadi di buyat“. tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.