PALU, Celebespos.com – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura minta JATAM (Jaringan Advokasi Tambang) jangan terlalu gampang memberikan tuduhan yang tidak berdasar. Hal itu disampaikan Gubernur Cudy sapaannya, diruang kerjanya, Rabu (22/2/2022).
Pernyataan Gubernur tersebut bermula atas pernyataan JATAM yang merupakan jaringan organisasi non pemerintah (ornop) dan organisasi komunitas yang memiliki kepedulian terhadap masalah-masalah HAM, gender, lingkungan hidup, masyarakat adat dan isu-isu keadilan sosial dalam industri pertambangan dan migas, yang beredar disalah satu surat kabar media yang berjudul “Dugaan Korupsi IOP PT. Trio Kencana, JATAM Desak KPK Periksa Gubernur Sulteng”.
Gubernur Cudy sapaannya, meminta agar membuat pernyataan dari semua pihak termasuk JATAM harus berdasarkan fakta dan data yang akurat.
Ditegaskan bahwa, penerbitan IUP PT. Trio Kencana sudah berlangsung sejak tahun 2012, dan Ijin IOP tersebut terbit tahun 2020, “Proses penerbitan Ijin tersebut pasti sudah melalui prosedur dan sesuai dengan hukum yang berlaku,“ kata Cudy.
Sampai saat ini PT. Trio Kencana Belum melakukan Opersional, “Saya ini dilantik sebagai Gubernur Sulawesi Tengah tanggal 16 Juni 2021, sehingga kami sangat menyayangkan pernyataan saudara Muhammad Jamil yang merupakan Devisi Hukum JATAM, Kepada salah satu surat kabar, tang melakukan tuduhan yang tidak berdasar,“ kesalnya.
Gubernur mengungkapkan, saat ini dirinya masih konsen untuk membangun Sulawesi Tengah melalui potensi daerah, “Kita bersyukur Sulawesi Tengah memiliki potensi tambang. Ada 9 jenis tambang di wilayah Sulawesi Tengah, sehingga untuk mengelola potensi tambang tersebut harus dengan Investasi, sehingga kami pun mendukung peningkatan investasi daerah, termasuk juga pengelolaan tambang di Parigi Moutong,“ bebernya.
“Yang kita tolak adalah pertambangan yang Ilegal, kalau tambang yang legal atau yang memiliki Ijin resmi kenapa kita harus tolak ?,“ ungkap Gubernur.
Menurutnya, Pemerintah saat ini harus menyeimbangkan proses pertambangan dengan keseimbangan dan perlindungan lingkungan.
Keberadaan IUP dan IOP PT. Trio Kencana sebagian besar dari masyarakat Kasimbar telah mendukung, tetapi terdapat pula sebagian masyarakat memberikan lenolakan, sehingga saat ini dilakukan kajian untuk mencari solusi penyelesaiannya.
Penciutan wilayah IUP (Izin Usaha Perdagangan) dan IOP PT. Trio Kencana karena adanya penolakan sebagian warga dan memberikan perlindungan terhadap area pertanian masyarakat dan juga ada opsi untuk penghentian, tetapi sampai saat ini belum diputuskan opsi yang akan diajukan kepada Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) sebagai solusi terbaik untuk penyelesaian permasalahan PT. Trio Kencana.
Gubernur pun menegaskan untuk pengelolaan potensi daerah di bidang pertambangan dan juga agar tidak terjadi pertambangan ilegal, saat ini ia telah mengusulkan wilayah pertambangan rakyat yang bertujuan agar semua pengelolaan pertambangan kedepan dikelola sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada lagi pertambangan Ilegal.
Dirinya juga meminta agar masyarakat dapat melihat permasalahan ini dengan jernih, “ Yang pasti saya akan memberikan kebijakan usul rekomendasi kepada Menteri ESDM yang tidak merugikan kedua pihak yakni masyarakat dan perusahaan. Karena kepastian investasi di daerah ini harus dilindungi, supaya investor memiliki rasa nyaman berinvestasi di Sulawesi Tengah dengan syarat tidak merugikan masyarakat,“ tegas Cudy.
Lebih lanjut, Ia pun meminta kepada JATAM dan semua pihak agar melihat permasalahan ini dengan jernih dan jangan menuduh dengan cara kacamata kuda, “Saya sangat menyayangkan pernyataan JATAM dan meminta agar segera mencabut pernyataan tersebut“. pinta Cudy. (Kar)