HUKUM KRIMINAL

Komnas HAM Sulteng : Pelaku Penembakan Aldi Adalah Polisi Bertugas di Parimo

2606
×

Komnas HAM Sulteng : Pelaku Penembakan Aldi Adalah Polisi Bertugas di Parimo

Sebarkan artikel ini

KOTA PALU, Celebespos.com – Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo, menyatakan bahwa Pelaku Penembakan Erfaldi atau Aldi (21) tahun, masyarakat Desa Tada, korban meninggal dunia dalam demonstrasi Tolak Tambang di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Sabtu 12 Februari 2022 hingga Minggu dini hari 13 Februari 2022 adalah anggota Polisi yang berpakaian Sipil, sebagaimana yang diunggah di akun @divpropampolri, Kamis 17 Februari 2022 kemarin.

Penyampaian Irjen Pol. Ferdy Sambo tersebut memperkuat dugaan Komnas HAM Perwakilan Sulteng, sebagaimana hasil Penyelidikan awal yang telah dilakukan Minggu 13 Februari 2022 yang telah di rilis beberapa hari yang lalu.

Keyakinan Komnas HAM Perwakilan Sulteng terhadap pelaku penembakan, setelah melakukan interview mendalam dalam Proses penyelidikan yang dilakukan dilapangan, termasuk setelah melihat dan mencermati posisi dan kondisi luka, termasuk mencermati secara cermat proyektil yang didapatkan dari tubuh korban.

Keyakinan Komnas HAM Perwakilan Sulteng juga semakin menguat bahwa pelaku penembakan terhadap Erfaldy, pada titik atau posisi almarhum jatuh terjerembat setelah terkena tembakan, tidak jauh dari lokasi atau titik Demonstrasi Tolak Tambang digelar.

“Pelakunya diduga kuat dilakukan oleh oknum anggota Polisi setelah Propam Polda Sulteng dan Propam Polres Parigi Moutong melakukan pemeriksaan 17 personil anggota Polres Parigi Moutong serta mengambil sampel 20 pucuk senjata api dan 60 butir Proyektil yang dibawah anggota Polres Parigi Moutong saat melakukan pengamanan Demonstrasi berujung chaos di Desa Katulistiwa,“ beber Ketua Komnas HAM Sulteng, Dedi Askary dalam keterangannya yang diteruskan pada media ini, Sabtu (19/2/2022) siang.

Walaupun belum menyampaikan secara detail, sambung Dedi, namun apa yang disampaikan Kadiv Propam Mabes Polri sebagaimana yang diunggah di akun @divpropampolri pada Kamis 17 Februari 2022, membuat kasus penembakan yang menyebabkan Erfaldy (21) tahun, warga Desa Tada, pada Demonstrasi Tolak Tambang oleh PT. Trio Kencana Sabtu 12-13 February 2022 semakin terang benderang, segala narasi, argumentasi bahkan satu keyakinan yang kuat sekalipun atas peristiwa yang terjadi menjadi tidak berdasar setelah Kadiv Propam Mabes Polri merelease siapa pelaku penembakan Aldi.

“Sekalipun pada kesempatan tersebut Jenderal dengan dua bintang dipundaknya ini belum menyampaikan secara detail identitas pelaku, namun dia memastikan pelakunya adalah anggota Polisi yang berpakaian sipil,“ tegas Dedi.

Terhadap peristiwa yang menimpa Erfaldy yang menyebabkan almarhum meninggal dunia, masih Dedi, Kadiv Propam Mabes Polri pun menegaskan, sangsi atau penghukuman dalam peristiwa ini, tidak boleh hanya berhenti dan selesai pada anggota yang melakukan penembakan, kepada Kasat dan Kapolresnya, harus dimintakan pertanggung jawaban atas terjadinya Penembakan dalam pengamanan aksi Tolak Tambang di Tinombo Selatan.

“Atas gerak cepat Kepolisian, utamanya respon cepat Kapolda Sulteng bersama-sama Tim Mabes Polri Komnas HAM Perwakilan Sulteng menyampaikan Apresiasi dan Penghargaan atas Komitmennya yang telah melakukan gerak cepat serta menyampaikan secara terbuka pada Publik atas proses pengungkapan pelaku Penembakan Erfaldy,“ ujarnya.

Lebih kurang 3 (tiga) kali pertemuan Koordinasi yang dilakukan antara Komnas HAM Perwakilan Sulteng dengan Kapolda Sulteng, Jenderal yang menjabat ke dua kalinya sebagai Kapolda Sulteng tersebut, berulang menyampaikan komitmen untuk segera mengungkap pelaku penembakan Erfaldi.

“Perintah saya jelas dan tidak berubah, Ungkap siapa Pelakunya, Proses, kalau bersalah PTDHkan, selanjutnya proses hukum di Peradilan Umum untuk menuntut Pertanggung Jawaban Pidanya“. terang Ketua Komnas HAM Sulteng ini. (Hms/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *