SIGI, Celebespos.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sigi melalui Dinas Komunikasi & Informatika menggelar Rapat koordinasi (Rakor) terkait progres pengurusan administrasi & perizinan BTS (Base Transceiver Station) 4G BAKTI Kab. Sigi.
Rakor kali ini dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan & Kesra Setda Sigi, Andi Ilham, didampingi Kadis Kominfo, Safriansyah dihadiri Kadis PM-PTSP, Heru Murtanto, perwakilan PUPR Sigi dan unsur terkait lainnya, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Sigi, Jumat 18 Februari 2022 kemarin.
Rakor di selenggarakan guna memastikan proses percepatan pembangunan base transceiver station (BTS).
Adapun perkiraan sarana pembangunan BTS USO di Kabupaten Sigi ditargetkan selesai akhir Maret 2022 ini.
“Harus segera diselesaikan oleh pihak fiberhom. Sebagai pelaksana project adalah mengejar proses pembangunan BTS itu sendiri yang secara bersamaan juga wajib memenuhi dokumen perizinan dimana Pemda Sigi saat ini telah menerapkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pengganti IMB (Izin Mendirikan Bangunan),“ kata Plh. Bidang Penyelenggara E-Government pada Diskominfo Sigi, Aldisyar pada media ini, Sabtu (19/2/2022) siang.
Menurut Aldy, Data 29 site sudah masuk permohonan di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dengan rincian 6 sudah memiliki dokumen KRK (Kesesuaian Ruang Kabupaten) dan SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup), sedangkan lainnya masih dalam proses penilaian KRK di Dinas PU dan Perumahan Kab. Sigi
“Hibah lahan ada 27, tapi yang sudah teregistrasi sebagai Barang Milik Daerah (BMD) pada BKAD baru 11 site/lahan. Sisanya on progress,“ terangnya.
Keterlambatan proses perizinannya, kata Aldy, karena belum lengkapnya dokumen pendukung perizinan yang diajukan oleh pihak fiberhome sebagai pelaksana pembangunan BTS USO.
Sebelumnya pihak fiberhome dalam pemaparan rakor kemarin menjelaskan bahwa akan berusaha memenuhi segala kekurangan dokumen perizinan yang dibutuhkan terkait progres pengurusan administrasi & perizinan BTS (Base Transceiver Station) 4G BAKTI di Kab. Sigi.
Tentunya, dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan Kemenkominfo, khususnya pada proses perizinan penggunaan lahan pendirian BTS. (Kar)