PARIGI MOUTONG, Celebespos.com – Sikapi meninggalnya Rifaldi (21) yang menjadi korban unjuk rasa pemblokiran jalan di Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong. Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Rudy Sufahriadi langsung memberikan pernyataan dihadapan media di Parigi Moutong.
“Saya Kapolda Sulteng meminta permohonan maaf kepada keluarga korban atas nama Rifaldi, umur 21 tahun,“ demikian dikatakan Kapolda di hadapan awak media, Minggu (13/2/2022).
Masih kata Rudy, karena didalam melaksanakan penindakan dan pembukaan jalan yang di Kasimbar tadi malam, Rifaldi menjadi korban, “Untuk itu saya atas nama pribadi dan kesatuan memohon maaf kepada keluarga korban,“ ucap Kapolda Rudy.
Kedua, karena ini dilakukan tidak sesuai prosedur, tidak sesuai dengan SOP, maka saya bersama Kabidpropam, ada kabidhumas dan Dirreskrimum. Kita akan melakukan langkah yang profesional, terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran tidak sesuai Perkap Kapolri.
“Kami akan professional. Hari ini Pak Kapolres dan Dirintelkam sedang berada di rumah korban, kita sangat menyayangkan kejadian ini, siapapun yang bersalah akan di Hukum sesuai Perkap Kapolri,“ jelas Kapolda Sulteng ini.
Namun demikian, kata dia, terhadap penutupan jalanpun kita juga harus profesional, karena unjuk rasa ini sudah yang ketiga kali ini. Menutup jalan satu-satunya, melintas disini jalan Provinsi yang tidak bisa lagi kita hindari. Tidak ada jalan lain.
Kapolres Parigi Moutong sudah menghimbau sampai empat kali, ditutup dari jam 12 siang sampai dengan jam 12 malam dilakukan penindakan, “Bayangkan berapa mobil yang tidak bisa lewat. Untuk itu kita pun profesional, tangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku,“ terang Rudy.
“Sekali lagi kami berjanji, saya akan profesional menangani ini, termasuk terhadap yang tertembak, keluarga kita yang meninggal dan terhadap siapa yang mengajak menutup jalan,“ tuturnya.
Ditempat yang sama, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan, sebanyak 59 orang dari masa aksi unjuk rasa telah diamankan di Polres Parimo untuk dilakukan pemeriksaan.
Setidaknya ada 3 Unit truck dan belasan sepeda motor turut diamankan di Polres Parimo. Sementara itu dari Propam Polda Sulteng juga sudah mengamankan belasan senjata api laras pendek yang dipegang personil Kepolisian untuk kepentingan penyelidikan. (Hms/Kar)