PALU, Celebespos.com – Aksi unjuk rasa menentang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Trio Kencana yang ada di Kasimbar, memakan korban.
Masa aksi yang melakukan pemblokiran jalan trans Sulawesi di Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, sejak Sabtu (12/2/2022) pukul 12.00 Wita hingga pukul 24.00 Wita akhirnya dibubarkan aparat Kepolisian.
Pembubaran aksi masa yang dilakukan Kepolisian, menimbulkan satu warga dikabarkan meninggal dunia.
“Tadi malam ada penindakan untuk membubarkan masa yang menutup jalan,“ beber Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Rudy Sufahriadi dihadapan awak media, Minggu (13/2/2022) waktu setempat.
Rudi mengatakan, itu adalah jalan Trans Sulawesi tidak seharusnya dilakukan penutupan, terlebih itu yang ketiga kali.
Sebelumnya Kapolres Parimo juga sudah melakukan negosiasi, tetapi tidak diindahkan, karena pemblokiran mulai siang jam 12.00 sampai jam 24.00 Wita sehingga harus dibubarkan.
Sebelum dilakukan penindakan secara tegas, terukur dan terarah Kapolres juga sudah memberikan APP agar bertindak sesuai SOP.
Mengenai adanya masa aksi yang diamankan Kepolisian, “Sekarang saya ke Polres Parimo untuk mengecek, termasuk memastikan ada korban yang meninggal,“ jelas Kapolda Sulteng ini.
Demikian juga terkait dugaan aksi unjuk rasa yang mengakibatkan timbulnya Korban jiwa, kata Rudy, hari ini pihaknya menuju Parimo bersama Kabid Propam.
“Kita akan profesional, terkait unjuk rasa tanpa ijin atau anggota yang tidak profesional kita akan tindak tegas“. pungkas Kapolda.
Diketahui aksi unjuk rasa warga masyarakat Toribulu, Kasimbar dan Tinombo Selatan tersebut menuntut Gubernur Sulteng untuk bisa hadir menemui masa.
Karena tidak ada informasi kedatangan Gubernur, sehingga masa aksi unjuk rasa melakukan pemblokiran jalan dimulai pukul 12.00 Wita sampai dengan pukul 24.00 Wita yang mengakibatkan kemacetan hingga kurang lebih 7 Kilometer. (Hms/Kar)