POSO, Celebespos.com – Bom rakitan milik Ahmad Al Ghazali alias Ahmad Panjang alias Basir diledakkan Satgas Madago Raya di Mako Detasemen B Satbrimob Polda Sulteng di Poso, Rabu (26/1/2022) waktu setempat.
Kasatgas Humas Ops Madago Raya, Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangan resminya mengatakan, terdapat 1 bom rakitan dan 43 detonator yang di disposal oleh tim Satgas Madago Raya.
Pelaksanaan disposal terhadap bom dan detonator, sambung Didik, dilakukan di kompleks Mako detasemen B Satbrimob Polda Sulteng di Poso oleh tim Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulteng yang tergabung dalam Satgas Madago Raya.
Didik juga membeberkan, satu bom rakitan adalah merupakan barang bukti milik Ahmad Al Ghazali alias Ahmad Panjang alias Basir yang berhasil ditangkap Satgas Madago Raya pada 4 Januari 2022 lalu, di wilayah Parigi Moutong.
“Sedangkan 43 buah detonator merupakan hasil penggeledahan dan penyitaan di kebun milik tersangka MT di Komplek perkebunan Manabuta Desa Mayoa, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso pada 10 Desember 2021,“ tambahnya.
“Baik bom rakitan atau detonator yang dilakukan disposal, kesemuanya berdaya ledak rendah atau low explosive“. tutupnya. (Hms/Kar)