PALU, Celebespos.com – Hari ini DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah yang di Ketuai Anwar Hafid didampingi Ketua DPC Se Sulawesi Tengah datang menuju Kantor Kemenkumham RI Perwakilan Wilayah Sulawesi Tengah
dalam rangka tindak lanjut penanganan GPK Partai Demokrat di Provinsi Sulawesi Tengah. Kedatangan rombongan Partai Demokrat Sulawesi Tengah kali ini di terima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Propinsi Sulawesi Tengah.
“Hari ini Kami lengkap datang ke Kantor Kemenkumhan, untuk menyampaikan beberapa data-data terkait dengan Partai Demokrat,“ ucap Ketua DPD PD Sulteng, Anwar Hafid dalam press konference usai penyerahan berkas di Kantor Wilayah Kemenkumham RI, Jalan Dewi Sartika, Kota Palu, Rabu (17/3/2021) pagi.
Adapun maksud kedatangan rombongan Pengurus Partai Demokrat kali ini yaitu soal SK DPD Partai Demokrat Propinsi Sulawesi Tengah yang sudah ada di Sipol KPUD Sulteng, SK Kepengurusan DPC Partai Demokrat Se Sulawesi Tengah dan AD/ART Partai Demokrat hasil kongres Ke V 2020,
“Saya menyampaikan kepada pak Kanwil, terkait dengan KLB Deli Serdang kami datang melaporkan secara fisik dan tidak hanya dalam bentuk surat karena semua pemilik suara di Sulteng para ketua DPD dan DPC bahwa tidak ada satupun yang mengikuti KLB Deli Serdang,“ terang Anwar Hafid.
“Semua Ketua DPD dan DPC 13 Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah solid dibawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sah, sesuai dengan hasil kongres yang Konstitusional,“ tegas Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng ini
Adapun yang mengikuti KLB Deli Serdang Kader Partai Demokrat Sulteng, Sambung Anwar, yakni berjumlah 14. Dimana para Kader tersebut ada yang tidak aktif dan masih aktif, 10 dari pengurus DPD dan 4 dari pengurus DPC,
“Tetapi mereka ini tidak satupun pemilik suara dan ke empat belas ini sudah ada yang kita periksa sebelum berlangsungnya KLB ini dan sudah kita berhentikan semua,“ tambahnya
“Satu orang sudah ada SK Pemecatan sebelum KLB yaitu pak Zulfakar dan selebihnya itu kita sudah BAP ditingkat DPD karena itu kewenangan kita, serta sudah kami usulkan ke DPP untuk pemecatannya“. Terang Anwar Hafid, didampingi para Kader PD Sulteng.
Setelah dari kantor Kemenkumham, rombongan fungsionaris DPD Partai Demokrat Sulteng melanjutkan agenda mereka menuju kantor KPU Sulteng, juga dalam rangka menyerahkan dokumen – dokumen yang diputuskan secara sah pada kongres Partai Demokrat Sulteng.(Kar)