BERITA

Gubernur Surati Plh. Bupati, Segera Batalkan SK Pelantikan Pejabat Morut

1321
×

Gubernur Surati Plh. Bupati, Segera Batalkan SK Pelantikan Pejabat Morut

Sebarkan artikel ini

Dok. FOTO : Pelantikan Pejabat Lingkup Morut Oleh Bupati Sebelumnya, Moh. Asrar Abd. Samad

PALU, Celebespos.com – Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola surati Pelaksana harian (Plh) Bupati Morowali Utara, sebagai tindak lanjut surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/1387/OTDA tanggal 3 maret 2021 terkait teguran terhadap pelaksanaan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara.

Dalam isi surat, Gubernur Sulteng itu menyampaikan 4 point utama yang dimana salah satunya yakni pada point ke 4 diharapkan kepada Plh. Bupati Morut untuk segera membatalkan keputusan Bupati Morowali Utara sebagaimana tersebut dalam surat Menteri dalam Negeri dan menyampaikan pelaksanaannya kepada Menteri Dalam Negeri kiranya dalam waktu yang tidak terlalu lama, Rabu (10/3/2021).

Adapun kisruh polemik pergeseran pejabat lingkup Pemda Morut bermula ketika, Bupati Morowali Utara pada saat itu, Moh. Asrar Abd. Samad melakukan pengambilan sumpah/janji jabatan kepada 195 pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, pada Senin 18 januari 2021 lalu, sekitar Pukul 14.00 Wita.

Dari 195 orang pejabat yang dilantik, esellon 3 berjumlah 71 orang, esellon 4 berjumlah 99 orang dan pengawas berjumlah 25 orang.

Pada pengambilan sumpah ini, terjadi demosi kepada sejumlah pegawai yang menimbulkan kontroversi.

Terkait hal diatas, Plh. Bupati Morowali Utara, Musda Guntur, yang dikonfirmasi media ini, belum memberikan keterangan apapun sampai berita ini dirilis. Dari informasi yang dihimpun media ini, Plh. Bupati Morut sedang berada di luar Kota. (Hen/Kar)

SUMBER : beritamorut.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *