BANGGAI KEPULAUAN, Celebepos.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Totikum, Polres Banggai Kepulauan, bersama dengan Satgas Penerapan Disiplin dan Penegakkan (Gakkum) Protokol Kesehatan (Prokes) Kecamatan Totikum, rutin melaksanakan kegiatan operasi Yustisi.
Kapolsek Totikum, Ipda M. A.Afif Hasibuan, S.Tr.K, melalui telefon, Senin (8/3/2021), kepada wartawan menjelaskan, bahwa pihaknya bersama dengan Satgas melaksanakan operasi Yustisi, Peraturan Bupati (Perbup) Bangkep Nomor 23 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, berjalan dengan baik,
“Seperti beberapa waktu lalu, kami melaksanakn ops Yustisi di seputaran jalan raya, antara Desa Sambiut dan Desa Salangano, Kecamatan Totikum, Kabupaten Bangkep,” ucapnya
“Kami membantu Satgas sebagai salah satu bentuk sinergitas di tingkat wilayah Kecamatan Totikum untuk saling mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan menyebarnya virus covid-19,” tambahnya
Afif juga mengatakan bahwa, dari hasil operasi yustisi tersebut, ada 11 warga yang terjaring, di karenakan tidak mematuhi protokol kesehatan, dengan tidak menggunakan masker dalam beraktivitas di luar rumah,
“Atas pelanggaran itu, kami beri sanksi berupa menyanyi lagu nasional, menghafal Pancasila, teguran lisan dan tertulis, dan sanksi sosial berupa memungut sampah,” ujarnya
Ipda M. A.Afif Hasibuan juga mengatakan bahwa, tujuan pelaksanaan giat ini untuk mendisiplinkan atau membiasakan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan seperti memakai masker saat bepergian kemana saja,
“mari bersama kita mematuhi protokol kesehatan, untuk bersama menjaga diri kita dan keluarga serta orang banyak, dari penyebaran Pandemi COVID-19″. Imbaunya.(Edy/Kar)