PALU,Celebes pos.com – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Palu H. Asri SH memimpin rapat tindak lanjut surat kepolisian negara RI Sulteng tanggal 15-02-2021, tentang dugaan kegiatan pungli di pos Covid-19.
Pertemuan tersebut membahas beberapa langkah yang akan dilakukan, dalam rangka pengawasan dan pengendalian pelaksanaan tugas personil di pos lapangan Covid-19 yang bebas pungli.
Rapat dilaksanakan di ruang kerja wali kota palu pada Rabu (17/02) itu juga diikuti bagian Setda Kota Palu bersama dengan OPD terkait lainnya.
Adapun hasil dari rapat tersebut adalah, Dishub dan Satpol PP menunjuk koordinator/penanggungjawab setiap petugas pos lapangan. Dan memberikan laporan 1×24 jam kepada pimpinan OPD masing masing.
Asri mengatakan, kegiatan pengawasan dan evaluasi pos pemeriksaan lapangan masuk wilayah Kota Palu akan dilakukan oleh Inspektorat Kota Palu, camat setempat di koordinir asisten 1 dan asisten 2 bersama staf ahli bidang Sosbud, disertai surat perintah tugas oleh pimpinan.
Selain itu, Dinkes lebih meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang penyebaran Covid-19. Bagian Humas dan Satpol PP menyiapkan dan memasang backdrop stop pungli disetiap pintu masuk Kota Palu.
“SOP di pintu maauk (pos lapangan) Dinkes, Dishub, Satpol PP dan Damkar diatur kembali, agar lebih jelas pembagian tugasnya di koordinir oleh kepala Dishub”terangnya.
Bagian hukum membuat konsep surat menindaklanjuti surat Kapolda telah dilakukan rapat yang dihadiri Kasatpol PP telah mengambil tindakan terhadap oknum. Pemda mengambil langkah langkah seperti tertera pada poin 1 sampai 5. HW/ HumproPalu