BERITA

Hidayat, Rumah Tahanan Kedepankan Hak Asasi dan Tidak Ada Diskrikinasi

640
×

Hidayat, Rumah Tahanan Kedepankan Hak Asasi dan Tidak Ada Diskrikinasi

Sebarkan artikel ini

PALU, Celebespoa.com – Keberadaan rumah tahanan adalah pembinaan tahanan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan, hingga keluarnya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Wali Kota Palu DR Hidayat meresmikan rumah tahanan dan pagar Polresta Palu Kamis (11/02), bertempat di aula pertemuan Polres Palu di dampingi Kapolres Palu AKBP Riza Faisal S.IK, turut hadir Kasdim 1306 Donggala Letkol Inf Jufri Halimu SE dan stakeholder terkait lainnya.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal S.IK dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Palu yang sangat peduli membantu perbaikan rumah tahanan dan pagar Polresta Palu, tentunya bantuan tersebut memiliki manfaat baik.

Tentunya lanjut Kapolres Palu, hal yang tidak kalah penting lagi adalah, peran K5 dan dewan adat dalam membantu Kantibmas di wilayah Kota Palu sangat berperan membantu. “Hubungan sinergitas inilah yang tetap selalu terjalin baik”terangnya.

Dikesempatan tersebut, wali kota Palu menyampaikan bahwa, dirinya sangat mengharapkan kepada seluruh jajaran Polresta Palu. Kiranya dapat memberikan pelayanan yang bermutu manusiawi dan bersahabat, dengan senantiasa mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia bagi pengguna ruang tahanan ini tanpa diskriminasi.

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Palu menandatangani prasasti peresmian rumah tahanan dan pagar Polresta Palu. Wali Kota Palu juga melaksanakan pengguntingan pita di rumah tahanan dan berkesempatan meninjau rumah tahanan. WA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *