SIGI, Celebespos.com – Jajaran Polres Sigi terus memberantas judi sabung ayam yang ada di wilayah hukumnya. Bahkan baru-baru ini, aparat kepolisian berhasil menangkap 5 orang pelaku judi sabung ayam selama dua pekan terakhir.
Sejak dirinya diberi amanat oleh Bapak Kapolri dalam memimpin Kepolisian Wilayah Hukum Polres Sigi, Kapolres AKBP. Yoga Priyahutama, SH.,S.I.K.,MH memang berkomitmen untuk menindaki berbagai macam jenis perjudian diantaranya, judi online, kupon/togel serta judi sabung ayam yang terjadi di wilayah Sigi.
“Dua minggu terakhir, ada 5 orang pelaku judi sabung ayam yang ditangkap oleh anggota saya,” ujar Kapolres Sigi, AKBP. Yoga Priyahutama, SH.,S.I.K.,MH saat menggelar konferensi pers di Halaman Mako Polres Sigi, Senin pagi, (8/2/2021) waktu setempat.
AKBP. Yoga mengatakan, sebetulnya ada 13 pelaku yang di amankan, setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Kapolres, dari 13 orang pelaku, menjadi 5 pelaku judi sabung ayam yang ditetapkan sebagai tersangka yang terjadi didesa Kalukutinggu, Kecamata Dolo Barat, beberapa waktu lalu.
Selain 5 orang yang ditangkap, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk bermain judi sabung ayam. Diantaranya, Ayam 8 ekor, uang tunai, kurungan ayam, tenda, tas ayam, jergen dan beberapa barang bukti lainnya.
“Ke lima orang ini adalah penyedia lokasi dan pemain serta sudah ditetapkan sebagai tersangka, berikut barang bukti untuk keperluan proses hukum selanjutnya. Satu diantaranya adalah seorang ASN yang bertugas lingkup Pemkab Donggala dan para tersangka ini dijerat Pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 Tahun atau denda sebanyak Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah),” Ujarnya.
Kapolres Sigi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sigi untuk tidak menjadikan adat sabung ayam menjadi Judi.
“Judi bukanlah budaya adat Sigi dan bukan pula bagian dari kebudayaan di Indonesia. Intinya semua bentuk perjudian, entah itu judi online, judi sabung ayam dan kupon/togel, itu semua adalah tindak pidana yang akan saya tindak tegas tanpa pandang bulu. Terlebih sudah barang tentu tempatnya melanggar protokol kesehatan, tempat berkumpulnya orang banyak tanpa menggunakan masker”. Terang Kapolres AKBP. Yoga (Kar)