PALU, Celebespos.com – Bupati Sigi Mohamad Irwan, menghadiri acara Video Conference Penyerahan Sertifikat Tanah secara Virtual oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Ir. H. Joko Widodo. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Santika Palu ini, dihadiri pula oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Rusli Baco Dg Palabbi), Sekretaris Daerah Kota Palu (Asri) dan Kepala Badan ATR/BPN Propinsi Sulawesi Tengah didampingi Kepala Badan ATR/BPN Kab. Sigi, Kota Palu dan Kab. Donggala serta para pejabat ATR/BPN Sulteng lainnya, Selasa, (5/1/2021) waktu setempat.
Pada kesempatan tersebut Masyarakat Kabupaten Sigi mendapat 20 sertifikat tanah dan 5 huntap dengan total keseluruhan 1.988 Bidang untuk Kabupaten Sigi.
Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Sofyan Djalil dalam laporannya mengatakan upaya mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN), BPN telah melakukan pembebasan 42.658 hektare bidang tanah untuk Proyek-proyek Strategis Nasional.
Selain itu, Kementerian ATR juga berkomitmen melakukan pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pemegang sertifikat. Pada tahun 2020 telah diselesaikan penanganan sengketa tanah sebanyak 1.228 kasus
Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, papar Sofyan, Kementerian ATR telah dan tengah menyiapkan lima rancangan peraturan pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksana UU Cipta Kerja.
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengarahkan Kementerian ATR/BPN untuk terus melakukan transformasi digital melalui layanan pertanahan berbasis digital. Misalnya pengecekan sertifikat tanah, hak tanggungan elektronik, roya, dan informasi zona nilai tanah.
Dengan digitalisasi tersebut, Presiden berharap sengketa, praktik-praktik mafia tanah, tumpang tindih sertifikat, dan memotong jalur birokrasi dapat dicegah.
Presiden menambahkan saat ini Pemerintah akan terus mendukung Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan pelayanan secara digital, seperti validasi buku tanah, warkah, dan menyusun berbagai peraturan yang terkait dengan sertifikat elektronik.
“Ini merupakan kerjasama dengan Pemerintah Daerah terkhusus wilayah dan desa,” ujar Bupati Sigi, Mohamad Irwan saat diwawancarai selepas sesi acara.
Kepada seluruh masyarakat yang Insyaallah nantinya akan diberikan sertifikat, sambung Mohamad Irwan, bahwa sertifikat ini gratis, tidak dipungut biaya atau apapun, satu senpun dari siapapun,
“Kalau misalkan ada nanti pihak-pihak atau oknum-oknum tertentu yang akan memungut biaya, ada yang mengambil yang mengatasnamakan perangkat desa atau yang lain, dengan memberikan kepada masyarakat, disatu sisi memungut biaya, maka saya menyarankan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib,” Imbaunya
Terlebih Ia katakan bahwa Ini semua sudah menjadi hak masyarakat yang sudah menjadi program Nasional, “Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi menindaklanjuti sampai ke titik bawah.” terang Bupati Sigi (IKP/Kar)