SIGI, Celebespos.com – Polres Sigi dan jajarannya akan mengawal ketat malam pergantian tahun, terkait dengan pendisiplinan Protokol Kesehatan, Pencegahan Covid-19.
Sehingga diharapkan masyarakat agar bisa menahan diri untuk tidak keluar rumah, melakukan Konvoi, kerumunan orang banyak dan kegiatan yang dapat menganggu ketertiban umum.
Hal ini diungkapkan langsung Kapolres sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H, pada saat konfrensi Pers di Aula Mako Polres Sigi Kamis (31/12/2020).
Menurutnya, Polres Sigi juga sudah menghubungi obyek-obyek fital di sigi, antara lain lokasi paralayang, pemilik rumah makan Doda dan Kalora agar tidak melakukan kegiatan apapun selain Makan.
” apabila diwlayah kabupaten Sigi tidak mematuhi protokol kesehatan, maka Polres Sigi dan TNI akan melakukan tindakan sesuai dengan maklumat Kapolri, ditambah lagi dengan surat Edaran Gubernur Sulteng dan edaran Bupati Sigi,”tegas Kapolres.
Selain itu juga kata Kapolres, pihaknya juga memberikan himbauan pada pihak pemerintah Desa dan camat agar tidak memberikan izin kegiatan keramaian diwilayah Air terjun Wera, dan lokasi tangga seribu.
Ditegaskan Kapolres bahwa jajarannya tidak akan menerbitkan izin keramaian Tahun Baru 2021 guna menjamin kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan, Pencegahan Covid-19.
“Olehnya diharapkan pada seluruh masyarakat agar dapat mendukung langkah-langkah dalam penyebaran Covid 19 sehingga wilayah sulteng yang saat ini masuk dalam zona Merah agar bisa menurun menjadi zona hijau, sehingga kita dapat melaksnakan aktifitas tanpa ada ketakutan,”tuturnya.(Kar)